Dewas Singgung ‘Big Fish’ Belum Terjaring

Dewas Singgung ‘Big Fish’ Belum Terjaring

Jakarta, LINews – Ketua Dewan Pengawas (Dewas) KPK Tumpak Hatorangan Panggabean menyinggung KPK belum bisa menangkap ‘ikan yang lebih besar’ (big fish). Ketua KPK Firli Bahuri memaparkan KPK saat ini bekerja on the track dan telah meraih pencapaian kinerja organisasi sebesar 101,22%.

“Kami juga berterima kasih karena Ketua Dewas menyatakan bahwa kinerja KPK saat ini on the track. Hal tersebut selaras dengan capaian kinerja 2022 yang telah disampaikan kepada Dewas,” kata Firli dalam keterangan pers tertulis, Senin (27/3/2023).

“Di mana dari laporan capaian kinerja 2022 yang terdiri dari empat perspektif indikator kinerja utama, yaitu perspektif pemangku kepentingan, akuntabilitas, proses internal, dan kapabilitas organisasi, KPK meraih capaian nilai kinerja organisasi sebesar 101,22% atau capaian tersebut melebihi skor yang menjadi target organisasi,” imbuhnya.

Firli lalu membeberkan capaian kinerja trisula strategi pemberantasan korupsi. Pertama, kata Firli, skor indeks perilaku antikorupsi (IPAK) Indonesia mencapai angka 3,93 atau meningkat sejak 2020.

“Pertama, pada strategi pendidikan antikorupsi, di mana skor Indeks Perilaku Antikorupsi (IPAK) Indonesia mencapai angka 3,93. Capaian ini terus meningkat sejak 2020 dengan skor 3,84 dan 2021 dengan skor 3,88. Artinya masyarakat makin paham perilaku antikorupsi,” katanya.

Kemudian, dalam pencegahan, kata Firli, perbaikan sistem tata kelola pencegahan korupsi di kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah (KLPD) mencapai 104,17%. Lalu, lanjut Firli, strategi penindakan, di antaranya yang diukur dari persentase sentencing rate, yang pada 2022 meraih pencapaian sebesar 119%.

“Kedua, pada strategi pencegahan, KPK salah satunya mengukur keberhasilan perbaikan sistem tata kelola pencegahan korupsi di kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah (KLPD). Di mana capaian 2022 ialah 104,17% yang disokong dari tugas pencegahan dan monitoring, serta koordinasi supervisi,” ungkapnya.

“Ketiga, pada strategi penindakan, diantaranya yang diukur dari persentase sentencing rate, di mana tahun 2022 meraih capaian sebesar 119%,” sambungnya.

Firli juga mengatakan Dewas KPK telah melakukan survei indeks integritas pimpinan dan pegawai KPK pada 2022. Hasilnya, kata Firli, KPK meraih skor 95,7 atau masuk kriteria sangat baik.

“Kita ketahui juga bahwa Dewas KPK juga melakukan survei untuk mengukur Indeks Integritas Pimpinan dan Pegawai KPK tahun 2022. Dalam survey tersebut KPK meraih skor 95,7 atau masuk kriteria sangat baik,” ujarnya.

“Di mana indeks ini diukur dari dimensi Integritas, Sinergi, Keadilan, Profesionalisme, dan Kepemimpinan,” imbuhnya.

Firli menyebut poin-poin capaian itu penting sebagai bentuk komitmen KPK menyelesaikan tugas sampai akhir. Firli memastikan tidak akan ada lagi proses hukum yang cacat.

” Poin-poin ini penting, karena kami berkomitmen akan menyelesaikan tugas sampai akhir dan kami pastikan tidak akan ada lagi proses hukum yang cacat sebagai warisan untuk periode berikutnya,” ungkapnya.

Dewas Sebut KPK Belum Berhasil Tangkap ‘Big Fish’

Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean menyayangkan KPK saat ini masih berkutat pada kasus-kasus yang sifatnya suap dan gratifikasi. Tumpak berharap KPK seharusnya bisa menangkap ikan yang lebih besar.

“Secara umum sebetulnya kita masih on the track-lah. KPK sampai saat ini masih on the track di dalam pemberantasan korupsi, baik bidang pencegahan maupun penindakan. Hanya sayangnya kita belum berhasil mengungkap kasus-kasus yang besar, kasus-kasus yang kita beri nama dulu ‘The Big Fish’ itu jarang terjadi dilakukan oleh KPK,” kata Tumpak, Minggu (26/3).

Hal itu disampaikan Tumpak dalam acara ‘Kenal Lebih Dekat Ketua Dewas KPK’. Tumpak mengatakan KPK saat ini lebih sering melakukan penindakan melalui operasi tangkap tangan atau OTT.

“Harapan saya sebetulnya kita harus beranilah mengungkapkan kasus-kasus yang besar yang menarik perhatian masyarakat, yang bisa dirasakan oleh masyarakat manfaatnya dan untuk ini ya saya nggak tahu ya mungkin apakah SDM kita yang kurang kualitasnya ya saya juga nggak tahu ya,” kata Tumpak.

Tumpak lantas berkaca pada apa yang dilakukan Kejaksaan Agung (Kejagung). Menurutnya, Kejagung saat ini malah lebih dulu mengusut kasus-kasus besar.

“Apakah memang kita belum mampu mencari kasus-kasus yang gede-gede seperti yang dilakukan katakanlah di Kejaksaan Agung, banyak kasus-kasus besar yang diungkapkan. KPK harusnya bisa menurut saya harusnya bisa seperti apa yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung itu,” ucap Tumpak.

Terlebih, menurut Tumpak, KPK dalam pemberantasan korupsi disebut sebagai supervisor. Namun bila kondisinya seperti ini, sungguh disayangkan.

“Kalau sama aja, masa kita jadi supervisor? Kalau kita lebih rendah, lebih parah lagi, ya, kan?” kata Tumpak.

(Ary)

Tinggalkan Balasan