Bupati Kapuas Ben Bahat dan Istri Diduga Terima Suap

Bupati Kapuas Ben Bahat dan Istri Diduga Terima Suap

JAKARTA, LINews – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Bupati Kapuas, Ben Brahim S Bahat, dan istrinya, Ary Egahni Ben Bahat yang merupakan anggota DPR dari Fraksi NasDem sebagai tersangka. Keduanya diduga memotong pembayaran ke PNS atau kas umum.

“Saat ini KPK telah melakukan penyidikan dan menetapkan pihak sebagai tersangka terkait dugaan korupsi oleh penyelenggara negara yaitu ketika menjalankan tugas melakukan perbuatan di antaranya meminta, menerima atau memotong pembayaran kepada pegawai negeri atau kepada kas umum, seolah-olah memiliki utang pada penyelenggara negara tersebut, padahal diketahui hal tersebut bukanlah utang,” ujar Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Selasa (28/3/2023).

Selain itu, KPK menduga keduanya turut menerima suap terkait jabatannya sebagai penyelenggara negara. Suap itu diduga diterima dari berbagai pihak.

“Para tersangka tersebut diduga pula menerima suap dari beberapa pihak terkait dengan jabatannya sebagai penyelenggara negara,” kata Ali Fikri.

Saat ini, pemeriksaan terhadap keduanya masih berlangsung. KPK masih mengumpulkan bukti tambahan untuk memperkuat sangkaan terhadap keduanya.

(Ary)

Tinggalkan Balasan