Pangandaran, LINews – Polda Jabar- Polsek Kalipucang Polres Pangandaran turunkan personel berikan himbauan kepada agen – agen Bri Link untuk tingkatkan kewaspadaan antisipasi tindak kriminalitas di beberapa agen yang terdapat di Kec. Kalipucang, Kamis (30/3/2023).
Kapolsek Kalipucang IPTU Iman Sudirman, “pada kesempatan ini, saya menyampaikan bahwa tindak pidana bisa terjadi karena adanya niat dan kesempatan, Niat itu selalu ada dari pelaku kejahatan jikalau ditambah ada kesempatan maka terjadilah tindak pidana,” ucap Kapolsek Kalipucang
Dalam mencegah hal itu terjadi Kapolsek perintahkan kepada para Bhabinkamtibmas Polsek Kalipucang Polres Pangandaran dapat menghimbau kepada seluruh agen BRI LINK yang ada khusunya di Kec. Kalipucang untuk dapat meningkatkan kewaspadaannya.
“kepada ibu bapak agen BRI LINK agar dapat tingkatkan kewaspadaannya, setiap ada orang yang akan bertransaksi terlebih lagi bagi yang bertransaksi cukup banyak agar diminta kartu identitasnya seperti KTP bila perlu difoto orangnya, Kapolsek Kalipucang sarankan pasang CCTV disetiap tempat agen BRI LINK dan juga menyarankan bahwa tempat BRI LINK dekat dengan keramaian tidak di tempat yang sepi maupun rawan,” himbau Kapolsek.
Sementara itu, Kapolres Pangandaran AKBP Hidayat, S.H, S.IK juga menerangkan bahwa pihaknya telah melakukan upaya-upaya dalam mencegah tindak kriminalitas, Maka silahkan jika membutuhkan bantuan atau aduan apapun silahkan laporkan ke Polsek terdekat ataupun WA HotLine Polres Pangandaran 08112442110″ kami siap selama 24 jam, tutup Kapolres Pangandaran.
(**BD**)