Aset Rafael Alun, dari Tas Mewah hingga Mata Uang Asing

Aset Rafael Alun, dari Tas Mewah hingga Mata Uang Asing

JAKARTA, LINews – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memajang berbagai aset mewah milik mantan Pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Rafael Alun Trisambodo (RAT). Aset mewah yang dipajang di antaranya berupa tas wanita bermerek internasional hingga mata uang asing.

Aset mewah tersebut dipajang saat konferensi pers pengumuman serta penahanan tersangka Rafael Alun Trisambodo di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, hari ini, Senin (3/4/2023).

Pantauan di lokasi, berbagai tas mewah diduga milik istri Rafael Alun, Ernie Meike Torondek yang dipajang bermerek internasional. Di antaranya, bermerek Dior, Gucci, hingga Hermes. Sementara aset mewah lainnya, disimpan di dalam koper besar.

Aset mewah tersebut merupakan hasil temuan tim penyidik KPK saat menggeledah rumah Rafael Alun, beberapa waktu lalu. Adapun, aset yang ditemukan di antaranya, dompet, ikat pinggang, perhiasan, hingga pecahan mata uang rupiah.

“Saat penggeledahan tersebut, ditemukan antara lain dompet, ikat pinggang, jam tangan, tas, perhiasan, dan sepeda serta uang dengan pecahan mata uang rupiah,” kata Ketua KPK, Firli Bahuri saat menggelar konpers di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (3/4/2023).

“Disamping itu turut diamankan uang sejumlah sekitar Rp32,2 miliar yang tersimpan dalam safe deposit box di salah satu bank dalam bentuk pecahan mata uang dollar Amerika, mata uang dollar Singapura dan mata uang euro,” sambungnya.

Sekadar informasi, KPK telah meningkatkan status temuan ketidakwajaran harta kekayaan mantan pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo dari tahap penyelidikan ke penyidikan. Sejalan dengan itu, KPK juga telah menetapkan status Rafael Alun sebagai tersangka.

Rafael Alun ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menerima gratifikasi kurun waktu 12 tahun. Ia disinyalir menerima gratifikasi selama menjadi pegawai Ditjen Pajak Kemenkeu. KPK memastikan telah mengantongi kecukupan bukti dalam proses penyidikan Rafael Alun.

(Robi)

Tinggalkan Balasan