2 Oknum Dishub Lakukan Pungli di Pelabuhan Gilimanuk

2 Oknum Dishub Lakukan Pungli di Pelabuhan Gilimanuk

DENPASAR, LINews – Polda Bali menangkap dua oknum Dinas Perhubungan (Dishub) Bali pelaku pungli di Pelabuhan Gilimanuk. Kedua oknum Dishub itu berbagi peran untuk memungut uang dari para sopir truk yang melintas di jembatan timbang.

Kedua pelaku adalah I Gusti Putu Nurbawa (44) yang merupakan pegawai negeri sipil (PNS), dan Ida Bagus Ratu Suputra (47) yang merupakan pegawai kontrak.

“Dua pelaku jabatannya adalah pengatur dan satu pelaksana,” kata Kepala Satgas Saber Pungli Polda Bali, Kombes Arif Prapto Santoso di Denpasar, Rabu (12/4/2023).

Arif menjelaskan, modus keduanya yakni dengan melakukan tawar-menawar kepada para sopir truk yang kelebihan muatan berdasarkan hasil pemeriksaan di jembatan timbang.

Keduanya menawarkan bebas tilang asalkan sopir truk bersedia menyetor sejumlah uang. Dari keterangan sejumlah sopir, mereka memberikan uang mulai dari Rp20.000 hingga Rp200.000 kepada kedua pelaku.

Berdasarkan informasi itu, Satgas Saber Pungli Polda Bali melakukan penyelidikan.

Keduanya diketahui bertugas di Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) Cekik di kawasan Pelabuhan Gilimanuk. Mereka berdua belum setahun bertugas di tempat itu.

Setelah melakukan pengintaian, keduanya terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Selasa 11 April 2023. Polisi menemukan barang bukti uang hasil pungli hingga Rp7 juta. Uang tersebut ada yang tersimpan di laci dan tas salah satu pelaku.

Arif mengatakan, Ditreskrimsus Polda Bali yang menyelidiki kasus ini dengan melakukan pendalaman. Diduga ada keterlibatan pihak lain yang ikut melakukan pungli dan menikmati hasilnya.

“Saat ini baru dua orang tersebut tidak menutup kemungkinan ada pihak-pihak lain yang terlibat,” ujarnya.

(Kar)

Tinggalkan Balasan