Info Korupsi Migor untuk Danai Tunda Pemilu Isu Tak Jelas

Jakarta, LINews – Anggota DPR RI Fraksi PDIP Masinton Pasaribu mengaku memiliki informasi kasus dugaan korupsi pemberian izin ekspor minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) untuk membiayai wacana penundaan Pemilu 2024 dan perpanjangan masa jabatan Presiden. Waketum Partai Gerindra Habiburokhman menyebut tak pernah mendengar informasi itu karena tidak jelas.

“Nggak lah, saya nggak pernah dengar isu tersebut. Baiknya kita dudukkan semua persoalan sesuai proporsinya secara hukum. Namanya isu nggak perlu ditanggapi berlebihan karena nggak pernah jelas apa indikasi dan ukurannya,” tukas Habiburokhman kepada wartawan, Minggu (24/4/2022).

Habiburokhman menjelaskan Kejaksaan Agung (Kejagung) sudah membuat langkah tepat dengan menetapkan Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Indrasari Wisnu Wardhana sebagai tersangka. Dia mendukung Kejagung untuk menangkap semua pihak yang terlibat.

“Sekarang Jaksa Agung dan jajarannya sudah membuat langkah bagus dengan menetapkan beberapa tersangka yang high profile. Kita dukung Pak JA untuk usut kasus ini sampai ke akar-akarnya dan sampai semua yang terlibat ditangkap,” katanya.

Sebelumnya, Masinton Pasaribu mengungkapkan memiliki informasi kasus dugaan korupsi pemberian izin ekspor minyak sawit mentah atau CPO merupakan bentuk urun dana (fundraising) untuk membiayai wacana penundaan pemilu 2024 sekaligus perpanjangan masa jabatan presiden.

“Ya saya ada informasi menyampaikan ke saya bahwa dia memberikan sinyalemen ya, menduga bahwa sebagian dari kelangkaan minyak goreng dan kemudian harganya dibikin mahal dan mereka mengutamakan ekspor karena kebutuhan fundraising. Untuk memelihara dan menunda pemilu itu,” kata Masinton Pasaribu kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (23/4).

Anggota Komisi Keuangan dan Perbankan itu kemudian mengaitkan deklarasi dukungan terhadap ide ‘wacana 3 periode’ yang dilontarkan sejumlah petani plasma. Mereka, kata Masinton, disebut sebagai binaan korporasi besar yang berkaitan dengan produksi minyak sawit mentah atau CPO.

“Kemudian ada deklarasi-deklarasi untuk perpanjangan masa jabatan presiden dari petani-petani plasma binaan korporasi besar. Begron itu tadi dalami aja. Ya kalau saya sih mendengar ada sinyalemen ke sana. Saya cek-cek juga ya ada indikasi itu. Jadi sinyalemen kelangkaan minyak goreng kemudian harga-harga yang mahal ya ini kan dimanfaatkan betul,” kata politikus PDIP itu.

“Tapi situasi di internasional harganya sedang tinggi kemudian kebutuhan dalam negerinya kenapa nggak dipenuhi, gitu loh, kan ada indikasi ke situ, ya untuk apa duitnya,” lanjutnya.

Lebih lanjut, dia menilai informasi yang dia dapat perlu ditindaklanjuti melalui penyidikan yang dilakukan Kejaksaan Agung (Kejagung) soal kasus dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) minyak goreng. Dia meminta penyidik Kejagung mendalami soal para pemain di balik kartel minyak goreng.

“Ya iya dong (didalami Kejagung). Apalagi sudah ditangani Kejaksaan Agung maka harus kita support Jaksa Agung untuk menelusuri itu, termasuk aktor di balik yang memainkan oligopoli kartel itu,” katanya.

Adapun dugaan itu sebelumnya sempat disampaikan oleh Masinton lewat cuitan di akun Twitter pribadinya.

“Korporasi besar perusahaan sawit yang ikut memobilisasi dukungan perpanjangan jabatan presiden 3 periode harus diberi sanksi!! Selain berkontribusi kelangkaan dan kenaikan harga minyak goreng. Juga ikut berpartisipasi melawan konstitusi,” kata Masinton (@Masinton), seperti dilihat pada Minggu (24/4). (RN)