KPK Panggil Koordinator MAKI soal TPPU Bupati Banjarnegara Nonaktif

KPK Panggil Koordinator MAKI soal TPPU Bupati Banjarnegara Nonaktif

Jakarta, LINews – KPK pastikan jadwalkan ulang pemanggilan Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman terkait tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam perkara korupsi Bupati Banjarnegara nonaktif Budhi Sarwono. KPK akan meminta keterangan Boyamin sebagai saksi di perkara tersebut.

“Hari ini, 25/4/2022 KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap salah satu saksi pengembangan perkara yaitu TPPU terkait dugaan tindak pidana korupsi pada pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Banjarnegara Tahun Anggaran 2017-2018, Saudara Boyamin, Direktur PT. Bumirejo,” ujar Plt Jubir KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Senin (25/4/2022).

Ali menjelaskan KPK sebelumnya telah melayangkan surat panggilan Boyamin pada Kamis (21/4). Namun, karena Boyamin tidak hadir sesuai dengan yang dijadwalkan, KPK pastikan akan menjadwalkan ulang pemeriksaan Boyamin.

“Tim telah mengirimkan surat panggilannya pada pekan lalu, Kamis (21/4). Terkait ketidakhadiran Saksi, Tim segera akan menjadwalkan ulang pemanggilannya,” tambahnya.

Dia menyebut saat ini KPK tengah mendalami perkara pencucian uang yang menjerat Bupati Banjarnegara nonaktif Budhi Sarwono. Oleh karena itu, keterangan Boyamin diperlukan dalam mendalami perkara ini.

“Karena Penyidik membutuhkan keterangan dari Saksi untuk mendalami informasi yang dibutuhkan dalam pengembangan perkara tindak pidana pencucian uang dimaksud,” jelas Ali.

KPK sebelumnya menduga adanya upaya pencucian uang yang dilakukan oleh Budhi Sarwono. Tindakan tersebut ditenggarai dengan cara menyamarkan, menyembunyikan atau menghilangkan harta kekayaan yang berasal dari hasil korupsi. (*)