DPW PPP NTT Minta Zainut Tauhid Dicopot dari Wamenag

DPW PPP NTT Minta Zainut Tauhid Dicopot dari Wamenag

Kupang, LINews – Ketua DPW PPP Nusa Tenggara Timur Djainuddin Lonek menyayangkan sikap Zainut Tauhid yang tidak merasa bersalah saat hadir di pelantikan anaknya sebagai kader Perindo. Dia menilai sikap Zainut menunjukkan dirinya tidak beretika dan memalukan sehingga layak dicopot dari kursi wakil Menteri Agama yang dulunya diusulkan PPP.

“Jika mendukung anaknya, tidak harus datang pelantikan kader Perindo. Kehadiran dia merupakan tindakan demonstratif yang sengaja ingin berhadap-hadapan dengan PPP, partai yang membesarkan namanya,” kata Lonek dalam keterangan tertulis, Minggu (30/4/2023).

Lebih lanjut, Lonek meminta Zainut untuk keluar dari partai jika memang tidak betah di PPP. Menurutnya, sikap yang ditunjukkan Zainut justru malah melanggar etika, loyalitas dan disiplin partai. Menurutnya sebagai kader senior, hal tersebut sangat memalukan.

“Kalau anaknya berpindah partai itu sah-sah saja, kita tidak mempersalahkan, tetapi hadirnya Pak Zainut pelantikan anaknya yang merupakan kegiatan yang diadakan partai yang berbeda menunjukkan tidak memiliki loyalitas terhadap partai,” ungkapnya.

Lonek mengatakan anak Zainut, Najmi Mumtaza Rabbany sebelumnya pernah menjadi kader PPP yang kemudian pindah ke Perindo. Adapun perbedaan politik keduanya sebenarnya bukan hal yang dilarang.

Namun, kehadiran Zainut ke acara yang menjadi bagian dari kampanye Perindo dinilai menjadi sebuah pembangkangan yang seharusnya diberi sanksi seperti diusulkan untuk dicopot dari Wamenag. Terlebih sebelumnya Zainut mengaku tak bersalah saat hadir di acara yang merupakan bagian dari kampanye Perindo. Zainut juga dibela oleh partai besutan pengusaha Hary Tanoesoedibjo tersebut.

“Partai politik memiliki kewenangan untuk mengusulkan kadernya dicopot dari kursi wakil Menteri. Saya kira banyak kader PPP yang memiliki kemampuan untuk menduduki jabatan tersebut, selain memiliki pengetahuan agama yang baik juga loyal terhadap partai. Kalau kader partai yang tidak loyal terhadap partai kemudian menduduki jabatan publik atas usulan partai itu harus diganti,” pungkasnya.

(Titus)

Tinggalkan Balasan