Terkait Retribusi Obwis Pantai Karapyak, Masyarakat Desa Bagolo Lakukan Audensi di DPRD Pangandaran

Terkait Retribusi Obwis Pantai Karapyak, Masyarakat Desa Bagolo Lakukan Audensi di DPRD Pangandaran

Pangandaran, LINews – Rapat Heiring DPRD Kabupaten Pangandaran Dengan Perangkat Desa dan Tokoh Masyarakat desa Bagolo terkait Kerjasama Pengelolaan Objek Wisata Pantai Karapyak Antara Desa Bagolo dan Pemerintah.

Pemdes Bagolo menyampaikan Perlunya adanya kejelasan aturan bagi hasil Retribusi Daerah dari Pariwisata untuk Desa yang mempunyai Obyek wisata yang di kelolah Pemerintah Daerah dari mulai Pembagian Persentase sampai dengan Tehnik Pembayaran
Pembayaran bagi hasil.

Sampai saat ini pemerintahan Desa Bagolo tidak mendapatkan kejelasan Dari Bagi Hasil Retribusi Daerah dari Objek wisata Pantai Karapyak. Apabila ada keterlambatan pembayaranBagi Hasil ” Kami,” mohon Penjelasan.

Masyarakat Bagolo pun mengeluhkan terkait Internet, saat ini Internet/Sinyal Merupakan kebutuhan Pokok sementara diwilayah Pantai Karapyak.

Akibat seringnya terjadi susahnya Sinyal Internet yang di keluhkan
Seluruh yang Beraktifitas di Pantai Karapyak, baik itu Wisatawan maupun Pelaku wisata lainnya.

Masyarakat Desa Bagolo pun menyoal Objek Wisata Pantai Karapyak, ” Apakah sudah masuk di Data Tata Ruang Wisata Kabupaten Pangandaran, hal ini Kami Merasa Di Abaikan, dalam hal pembangunan Infrastruktur Penunjang Pariwisata. “kami meminta penjelasan dari Pimpinan DPRD kabupaten Pangandaran.

” Seperti Karcis Retribusi yang di bayar sekaligus dengan Retribusi wisata Retribusi Palkir Dan Retebusi Kebersihan ” kami mohon dilokasi wisata Pantai Karapyakdi lengkapi petugas yang bertanggungjawab pada tugasnya.

Karena saat ini di Objek Wisata Pantai Karapyak belum ada petugas Palkir dari dinas Perhubungan dan untuk tugas kebersihan Walau ada tapi belum maksiamal jelasnya. Untuk menunjang akses Pariwisata terutama Jalan dan Jembatan tentu perlu pemeliharaan, masih banyak penerangan jalan PJU mati tidak nyala, perlunya perbaikan dinyalakan kembali, serta diperlukan pemasangan PJU yang baru di titik” Rawan yang di perlukan.

” Kami selaku masyarakat, Desa Bagolo minta kepada pemerintah kabupaten Pangandaran agar dapat di libatkandalam Industri Ekonomi KrestifKami Perlu Bukti, segera tindaklanjut secepatnya. Munkin dari hasil Audensi ini, “kami tidak mau Masyarakat Desa Bagolo Hanya di Nina Bobokan dengan Janji memerintah Kabupaten Pangabdaran, “kami perlu bukti bukan janji tandas masayarakat dalam Audensi DPRD kabupaten Pangandaran pekanlalu jelasnya.

(**BD**)

Tinggalkan Balasan