KPK Cecar Sekda Jawa Timur soal Harta Rp5,8 Miliar

KPK Cecar Sekda Jawa Timur soal Harta Rp5,8 Miliar

Jakarta, LINews — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga mengklarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Sekretaris Daerah/Sekda Provinsi Jawa Timur Adhy Karyono sejumlah Rp5,8 miliar.

Adhy sudah tiba di Gedung Merah Putih KPK dan tengah menjalani klarifikasi. Ini merupakan kali kedua Adhy diklarifikasi mengenai harta kekayaannya.

“Sudah hadir sekitar pukul 09.30 WIB,” ujar Plt. Juru Bicara Pencegahan KPK Ipi Maryati Kuding, Senin (22/5).

Belum diketahui latar belakang atau kondisi yang membuat harta kekayaan Adhy diperiksa. Ipi belum memberikan penjelasan.

Dikutip dari laman elhkpn.kpk.go.id, Adhy mempunyai harta senilai total Rp5.822.222.918 (Rp5,8 miliar). Data itu disampaikan ke KPK pada 8 Maret 2022 saat Adhy menjabat Staf Ahli Kementerian Sosial. Ia mempunyai harta bergerak dan harta tidak bergerak.

Adhy mencantumkan kepemilikan empat bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Jakarta Timur, Depok dan Garut dengan estimasi nilai seluruhnya mencapai Rp4.460.000.000.

Ia juga melaporkan Mobil Toyota Yaris tahun 2015 seharga Rp100.000.000 dan Mobil Honda HRV tahun 2015 seharga Rp150.000.000. Keduanya merupakan hasil sendiri.

Lebih lanjut, Adhy mempunyai harta bergerak lainnya sebesar Rp186.500.000; surat berharga Rp1.068.250.000; kas dan setara kas Rp521.472.918; dan utang Rp664.000.000.

“Total harta kekayaan Rp5.822.222.918,” sebagaimana dilansir dari laman elhkpn.kpk.go.id, Senin (22/5).

Pada hari ini, tim direktorat LHKPN KPK juga mengklarifikasi Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Lampung Reihana dan Sekda Riau SF Hariyanto. Keduanya juga sudah tiba di Gedung Merah Putih KPK.

(Ary)

Tinggalkan Balasan