Polda Jabar Sergap DPO di Get Tol Pasteur

Polda Jabar Sergap DPO di Get Tol Pasteur

Bandung, LINews – Video polisi beraksi menangkap tiga pelaku perampokan di gerbang Tol Pasirkoja pada Senin (25/4/2022) membuat heboh masyarakat Kota Bandung.

Berdasarkan keterangan polisi, tiga pria yang ditangkap merupakan pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) modus mencongkel kunci pintu mobil menggunakan letter T.

Ketiga pelaku kerap beraksi di rest area jalan tol baik di wilayah Jawa Barat maupun Jakarta dan mal. Berdasarkan data yang diperoleh dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar, ketigas pelaku telah 14 kali beraksi membobol mobil warga yang terparkir di lima rest area dan mal.

Para pelaku menggasak barang-barang berharga di mobil tersebut. Aksi jahat para pelaku membuat resah masyarakat. Terkait kejahatan ini, kepolisian menerima 16 laporan kejadian di rest area tol wilayah Jawa Barat. Terakhir mereka beraksi rest area Km 72 Tol Cipularang pada 22 April 2022.

Berikut lima rest area dan dua mal yang jadi sasaran kejahatan tiga pelaku:

1. Rest Area Km 72B Cipularang sebanyak 2 (dua) kali.

2. Rest Area Km 72A Purbaleunyi sebanyak 1 (satu) kali.

3. Rest Area Km 125 Cipularang sebanyak 2 (dua) kali.

4. Rest Area Km 88 Purbaleunyi sebanyak 1 (satu) kali.

5. Rest Area Soroja sebanyak 2 (dua) kali.

6. Mall Lotte Cirebon sebanyak 2 (dua) kali.

7. Mall Karawang sebanyak 4 (empat) kali.

Atas dasar 16 laporan itulah, Tim Khusus (Timsus) Ditreskrimum Polda Jabar dan Satreskrim Polres Purwakarta menangkap tiga pelaku di GT Pasirkoja, Kota Bandung pada Senin 25 April 2022.

Ketiga tersangka yang ditangkap antara lain, Rosi (50), pekerjaan sopir angkot dan beralamat di Jalan Lokapala III Nomor 23 RT/RW 004/008, Kelurahan/Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang.

Tersangka kedua, Fandi Marasi Anto Siagian, berprofesi sopir angkot dan beralamat di Jalan Raden Fatah III Nomor 19 RT/RW 007/008, Keluraha/Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang.

Sedangkan tersangka ketiga, Rico Parlindungan Sagala (33), sopir angkot, warga Jalan Perintis Nomor 109, Desa Huta Rakyat, Kecamatan Sidikalang, Kabupaten Dairi, Sumatera Utara.

Kronologi penangkapan ketiga pelaku berawal dari hasil penyelidikan, profiling, dan informasi dari saksi. Timsus berhasil mendapatkan identitas kelompok pelaku yang sering melakukan aksi pencurian di rest area. (Red)