Calon Anggota BPK Sarankan Audit Universe Terkait IKN

Calon Anggota BPK Sarankan Audit Universe Terkait IKN

Jakarta, LINews – Calon anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Laode Nusriadi menyarankan audit universe terhadap proses pemindahan Ibu Kota Nusantara (IKN). Apa maksudnya?

Hal itu disampaikan Laode Nusriadi saat memaparkan materi dalam uji kelayakan dan kepatutan terhadap calon anggota BPK RI di ruang rapat Komisi XI DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (30/5/2023).

“Istilah audit universe dapat dimaknai sebagai audit komprehensif terhadap seluruh unsur, yang termasuk dalam lingkup keuangan negara, baik dari sisi objek, subjek, proses, maupun tujuan,” kata Laode.

Laode mengatakan ada sejumlah risiko yang perlu diidentifikasi dalam pemindahan IKN. Di antaranya ialah risiko kepemilikan aset, risiko pendapatan, risiko finansial, risiko politik hingga risiko fiskal.

“Risiko-risiko ini diharapkan nantinya perlu dikomunikasikan oleh BPK kepada pemerintah selama pemeriksaan mulai dari tahap perencanaan atau sebelum pemeriksaan, selama pemeriksaan dan setelah pemeriksaan,” tutur Laode.

“Komunikasi ini penting sebagai bagian dari pelaksanaan standar audit yaitu komunikasi audit yang dilakukan oleh auditor karena terhadap pemerintah komunikasi terhadap risiko ini penting sebagai masukan agar pemerintah dapat mengambil langkah-langkah pencegahan sesuai kewenangannya untuk menghindari risiko tersebut,” sambungnya.

Dia menjelaskan audit universe pemindahan IKN dimulai dari kesiapan pemindahan IKN. Dia kemudian menjelaskan lebih lanjut soal proses audit tersebut.

“Pada tahap kesiapan, BPK melakukan audit terhadap regulasi, perencanaan, skema pendanaan, desain organisasi, sumber daya, sarana dan prasarana, serta kondisi lingkungan sosial, ekonomi dan politik,” jelas Laode.

“Kemudian pada tahap pembangunan dan operasional, pemeriksaan BPK meliputi pengadaan lahan, pemindahan ASN/TNI/Polri, pembangunan infrastruktur, pemeliharaan dan penyediaan layanan infrastruktur, pengembalian investasi, dan penyelenggaraan operasional Otorita IKN. Sementara itu, pemeriksaan juga dilakukan terhadap para pihak terkait seperti Otorita IKN sebagai leading sector, Kementerian/Lembaga terkait, Pemda, BUMN, BUMD dan swasta,” imbuhnya.

Dia mengatakan audit pemindahan IKN ditujukan agar pemindahan IKN sesuai dengan prosedur yang berlaku. Salah satu tujuannya ialah agar IKN dapat jadi kota berkelanjutan dunia.

“Pemeriksaan menyeluruh terhadap pemindahan IKN dimaksudkan agar realisasi pemindahan dan penyelenggaraan IKN sesuai yang diharapkan dan outcome-nya dapat tercapai, yaitu IKN menjadi kota berkelanjutan di dunia, penggerak ekonomi Indonesia, serta simbol identitas nasional,” kata Laode.

(Lukman)

Tinggalkan Balasan