Rumah Restorative Justice Resmi Berdiri di Lengkong Bandung

Rumah Restorative Justice Resmi Berdiri di Lengkong Bandung

BANDUNG, LINews – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Barat Ade T Sutiawarman meresmikan rumah restorative justice di Kantor Desa Lengkong, Jalan Ciganitri, Bojongsoang Kabupaten Bandung, Senin (12/6/2023). Bupati Bandung menyambut baik rumah restorative justice itu.

Kajati Jabar Ade T Sutiawarman mengatakan, mengapresiasi Pekab Bandung yang telah membantu terwujudnya rumah restorative justice tersebut.

“Rumah restorative justice ini merupakan program unggulan Kejaksaan yang dicanangkan Jaksa Agung RI ST Burhanuddin dengan tujuan hukum tajam ke atas dan humanis ke bawah,” kata Kajati Jabar.

Ade T Sutiawarman menyatakan, rumah restorative justice didirikan untuk melaksanakan musyawarah antara korban dan pelaku tindak pidana.

Jika perkara yang telah dinyatakan lengkap secara materil dan formil akan tetapi kemudian ada perdamaian di antara kedua belah pihak, jaksa melalui kewenanganya dapat mengakomodir agar perkara tersebut dapat diajukan penghentian penuntutannya berdasarakan keadilan restoratif.

“Perlu diketehui, restorative justice ini dilaksanakan semata-mata untuk kepentingan korban,” ujar Ade T Sutiawarman.

Dengan rumah restorative justice, tutur Kajati Jabar, diharapkan, masyarakat dapat merasakan keadilan. “Melalui kejaksaan, negara hadir di tengah-tengah masyarakat,” tutur Kajati Jabar.

Sementara itu, Bupati Bandung Dadang Supriatna mengatakan, terima kasih kepada Kejati Jabar dan Kejari Kabupaten Bandung atas terwujudnya rumah restorative justice.

“Di masyarakat, banyak sekali permasalahan terjadi. Tetapi tidak semua masalah harus diselesaikan dan dibawa ke ranah hukum,” kata Bupati Bandung.

“Selama masih dapat dimusyawarahkan dan dengan dimotori program Jaksa Jaga Desa, diharapkan dapat membantu dan menyelesaikan permasalahan yang terjadi,” ujarnya.

Bupati Bandung berharap rumah restorative justice hadir di 31 kecamatan,10 kelurahan, dan 270 desa, Kabupaten Bandung.

Hadir pula dalam acara itu Asisten Intelijen Kejati Jabar Taufan Zakaria, Aspidum Neva Sari Susanti, Aspidmil Wirdel Boy, Forkopimda Kabupaten Bandung, dan seluruh kepala desa.

(Nasikin)

Tinggalkan Balasan