Kajari Bandarlampung Jadi Saksi Sidang Korupsi Tukin

Kajari Bandarlampung Jadi Saksi Sidang Korupsi Tukin

Lampung, LINews – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bandarlampung Helmi Hasan menjadi saksi sidang lanjutan perkara dugaan korupsi tunjangan kinerja (tukin) Kejari Bandarlampung tahun 2021-2022. Dia menjadi saksi di instansi yang dia pimpin.

Sidang yang berlangsung di Ruang Bagir Manan Pengadilan Negeri (PN) Tanjungkarang pada Selasa (13/6/2023) itu dipimpin oleh ketua Majelis Hakim Achmad Rifai, dengan agenda pemeriksaan saksi.

Dalam sidang tersebut, Helmi memberi kesaksian terkait perkara yang menjerat tiga orang bawahannya yang saat ini berstatus sebagai terdakwa.

Ketiganya yakni, Bery Yudanto (Kaur Keuangan dan Kepegawaian), Len Aini (Bendahara Pengeluaran), dan Sari Hastiati (operator pembuat daftar gaji).

Di hadapan Majelis Hakim, Helmi mengaku mengetahui adanya dugaan korupsi tukin bermula pada 18 juli 2022.

“Pada tanggal 18 Juli 2022 saya dapat laporan dari Kabagbin (kepala bagian pembinaan) bahwa sejumlah jaksa berangkat ke Bank Mandiri untuk protes masalah tukin mereka,” ujar Helmi saat memberi kesaksian.

Setelah mengetahui hal tersebut, kata Helmi, kemudian dia memanggil dan mengumpulkan jaksa-jaksa tersebut untuk melakukan konfirmasi.

Menurut Helmi, jaksa tersebut ternyata mempertanyakan terkait tukin yang masuk dua kali lipat ke rekening jaksa, namun ditarik kembali secara otomatis oleh pihak bank.

“Ternyata masuk dua kali lipat, tapi dalam hitungan jam separonya ditarik lagi. Alasan bank ada permintaan dari pihak kejaksaan untuk melakukan penarikan lagi,” tutur Helmi.

Saat ditanya kepada para terdakwa, lanjut Helmy, ketiganya beralasan terjadi double klik, dan dilakukan penarikan kembali ke rekening penampungan.

“Rekening penampungan yang asli itu atas nama Kejari Bandarlampung, tapi pas saya cek ternyata atas nama pribadi yaitu Len Aini,” ungkapnya.

“Memang yang mengelola bendahara, tapi rekening itu harusnya bukan atas nama pribadi karena itu bukan kewenangan mereka,” jelas Helmi.

(Rio)

Tinggalkan Balasan