Jakarta, LINews – Kongres Pemuda Indonesia menyayangkan sikap Menteri Lingkungan Hidup yang tidak mampu mengatasi Polusi Udara Indonesia khususnya dijakarta.
Kualitas udara Jakarta, Indonesia, kembali masuk kategori ‘tidak sehat’ dan terkotor tiga besar di dunia menurut Air Quality Index (AQI), Kamis (15/6/2023).
Melansir dari IQAir, AQI menunjukkan bahwa kualitas udara Jakarta berada di angka 156 dan menduduki posisi kedua setelah Minneapolis, Amerika Serikat, (nilai AQI 203) sebagai kota dengan udara terkotor di dunia.
Berdasarkan catatan IQAir, cuaca Jakarta per 11.30 WIB adalah kabut dengan suhu 33 derajat Celsius dan tingkat kelembapan 81 persen. Sementara itu, berdasarkan grafik harian, rata-rata kualitas udara di Jakarta masuk ke dalam kategori ‘tidak sehat’, yakni di atas angka minimum 151.
Menurut ranking kota paling berpolusi di Indonesia dari IQAir, Cileungsi, Jawa Barat, menjadi kota dengan kualitas udara terkotor, yakni 169 dan disusul Tangerang Selatan dengan AQI 165.
Mengutip laman resmi Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), PM2.5 adalah partikel udara yang berukuran lebih kecil dari atau sama dengan 2.5 mikrometer. Partikel PM2.5 yang termasuk debu, jelaga, kotoran, asap, dan tetesan cair hanya dapat dilihat dengan mikroskop elektron.
Sementara itu, IQAir melaporkan bahwa polusi udara PM2.5 adalah ancaman kesehatan terbesar di dunia. Ukurannya yang kecil membuat PM2.5 dapat tetap melayang di udara untuk waktu yang lama dan bisa diserap jauh ke dalam aliran darah saat terhirup.
Menyikapi hal tersebut, Kongres Pemuda Indonesia menilai Menteri Lingkungan Hidup tidak mampu menjalankan Tugasnya untuk menjaga Lingkungan Hidup Indonesia yang aman dan sehat, sehingga Presiden Jokowidodo perlu mengevalusasi kinerja Menteri Lingkungan Hidup mengingat Polusi udara indonesia sedang tidak baik-baik khususnya dijakarta walau sudah diguyur hujan, tetap udara jakarta terlihat berkabut sehingga berdampak kepada gangguan pernafasan dan kesehatan masyarakat.
Presiden harus mengambil sikap tegas dengan Mereshufle Menteri Lingkungan Hidup apabila Polusi udara yang berlarut-larut ini tidak bisa teratasi dengan cepat, hal tersebut berguna untuk kepentingan masyarakat luas dan kesehatan Rakyat Indonesia.
DPN KPI juga menyarankan Menteri Lingkungan Hidup agar mengundurkan diri apabila tidak mampu mengatasi polusi udara dalam waktu dekat, hal tersebut adalah sebagai bentuk komitmen dalam memajukan lingkungan hidup indonesia yang sehat dan aman tanpa mengorbankan jutaan masyarakat yang menderita polusi udara. (***)