Mentan Limpo Datangi Gedung Lama KPK

Mentan Limpo Datangi Gedung Lama KPK

Jakarta, LINews – Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) memenuhi undangan KPK untuk dimintai keterangan dalam proses penyelidikan kasus dugaan korupsi di Kementan. Syahrul Yasin menjalani permintaan keterangan setelah sempat meminta penjadwalan ulang.

Syahrul telah tiba di Gedung ACLC KPK atau gedung lama KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, pada pukul 09.30 WIB, Senin (19/6/2023). Biasanya permintaan keterangan oleh KPK dilakukan di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan.

Baca juga: KPK Selidiki Dugaan Korupsi di Kementan

Penyelidikan merupakan proses awal yang dilakukan KPK dalam mengusut dugaan tindak pidana korupsi. Belum ada tersangka yang ditetapkan oleh KPK jika suatu kasus masih dalam proses penyelidikan.

Syahrul Yasin Limpo tidak memenuhi undangan atau panggilan permintaan keterangan dari KPK pada hari Jumat (16/6) karena mengikuti acara G20 di India. Syahrul Yasin Limpo juga meminta agar pemanggilannya dijadwalkan ulang pada 27 Juni, namun KPK meminta Mentan hadir pada 19 Juni.

Baca Juga : kp3 Kali KPK Panggil Syahrul Yasin Limpo

“Kami menghadiri pertemuan para Menteri Pertanian G20 di India. Indonesia yang telah dipercaya sebagai Presidensi G20 Tahun 2022 tentu saja sepatutnya hadir dalam penutupan perhelatan Internasional tersebut,” ujar Syahrul Yasin Limpo. Dalam kegiatan tersebut, Indonesia sebagai Troika bersama India dan Brasil akan memberikan pernyataan sekaligus penyerahan estafet keketuaan pada Brasil yang akan menjadi Presidensi tahun 2024 nanti,” kata Syahrul.

Setelah menghadiri acara G20 di India, Syahrul Yasin Limpo juga akan mengunjungi Republik Rakyat China (RRC) dan Korea Selatan. Dia akan membahas soal kerja sama modernisasi pertanian.

Baca Juga: Mentan Dipanggil KPK, saat Menghadiri G20 India

“Jadi kami belum bisa memenuhi undangan KPK hari ini sama sekali bukan karena urusan pribadi, tetapi dalam rangka menjalankan tugas Negara. Namun kami pastikan tetap menghormati KPK dan mengajukan permintaan agar dapat diperiksa pada hari Selasa, 27 Juni 2023,” kata Syahrul.

(Robi)

Tinggalkan Balasan