Diduga Pihak PT. Patra Niaga Ragional Abaikan Kesepakatan Yang Telah Dijanjikan

Diduga Pihak PT. Patra Niaga Ragional Abaikan Kesepakatan Yang Telah Dijanjikan

Indramayu, LINews – Salah satu PT yang ada di Pertamina Kecamatan Balongan Kabupaten Indramayu diduga melanggar janji sebagai pertanggungjawaban dengan adannya limbah yang mengalir di pesisir pantai, yang sudah barang tentu hal tersebut berdampak pada perekonomian serta keadaan air yang kurang baik akibat pencemaran limbah tersebut.

Diketahui, PT. Pertamina Patra Niaga Ragional Jawa bagian Barat Integrated Terminal Balongan adalah salah satu yang bertanggungjawab adannya permasalahan tersebut, menurut salah satu perwakilan masyarakat pariwisata Balongan Indah yaitu Akso Surya Darmawangsa, hal ini bermula pada pertengahan bulan Maret tahun 2023 telah terjadi kebocoran pipa dan kejadian tersebut diakui oleh pihak Pertamina ITB bahwa limbah tersebut adalah milik mereka, diduga pihak ITB kurang sigap dalam penanganan permasalahan tersebut yang menimbulkan kemarahan masyarakat sekitar yang berpengaruh dalam sektor perekonomian.

“Dari kejadian kebocoran limbah Pertamina oleh PT. Pertamina Patra Niaga mengakibatkan menurunnya sektor perekonomian khususnya pariwisata karena airnya yang kotor dan berbau juga dan kami lihat bahwa Pihak PT. Pertamina Patra Niaga kurang sigap dalam penanganannya”, ujar Akso

Akhirnya setelah melalui mediasi yang cukup panjang terjadilah Penandatanganan Perjanjian Kesepakatan bahwa pihak dari PT. Patra Niaga siap untuk membayar kerugian yang telah terdampak dari limbah tersebut adapun proses pengumpulan data dimulai dari tanggal 3 s/d 9 April 2022, kemudian verifikasi data dimulai dari tanggal 30 Mei s/d 17 Juni 2022, kesepakatan pergantian dampak sosial akan dilaksanakan pada tanggal 20 s/d 24 Juni 2022, yang dalam kesempatan tersebut tertuliskan bahwa sepakat untuk menjaga kondusifitas wilayah Desa Balongan yang ditandatangani langsung oleh Dwi Muhammad Abdu sebagai Regiol Manager Supplay dan Distributor JBB, I Made Dwi Darmaputra sebagai Regiol Manager HSSE JBB, Eka Kristiawan sebagai Area Manager Comm,Rel dan CSR,Widhi Purbo Nugroho sebagai Integrated Terminal Manager Balongan, Tadi Bin Tjasmad selaku Kuwu Balongan dan termasuk Akso selaku Perwakilan Masyarakat Pariwisata Balongan Indah.

Namun menurut Akso sampai satu tahun ini belum ada kejelasan perihal ganti rugi yang sudah disepakati, memang sudah ada penawaran dari ganti rugi tersebut tetapi nominal yang dijanjikan jauh dari yang disepakati, padahal dalam perjalanannya pihak Pariwisata sudah memberikan toleransi terhadap kesepakatan tersebut yang berbenturan dengan mengalah terhadap kebutuhan Nasional waktu terjadi Covid, tetapi kesepakatan itu tidak berjalan sebagaimana mestinya sampai saat ini. Usaha yang telah dilakukan dari pihak Pariwisata yaitu dengan melakukan Aksi Demo meminta agar Pertamina mau bertanggung jawab terhadap dampak yang timbul.

“Sampai saat ini pihak Pertamina belum ada kejelasan tentang ganti rugi yang dijanjikan dan terlihat tidak peduli dengan kesepakatan kita sebelumnya padahal dari dampak limbah tersebut merusak ekosistem pesisir pantai, menimbulkan bau tidak sedap dan tentunya keadaan air yang kotor karena terdampak pencemaran limbah akibat kebocoran dari pipa Pertamina”, tegas Akso

Akso berharap kepada pihak PT. Pertamina Patra Niaga bisa melanjutkan kesepakatan yang telah dibuat dan menepati apa yang seharusnya di pertanggung jawabkan, jangan sampai harus terulang lagi dengan adannya aksi dari masyarakat Desa Balongan yang nantinya akan menjadi bumerang, karena pada hakekatnya masyarakat ingin mengembalikan Pantai Balongan menjadi pariwisata yang bersih, nyaman dan tidak berdampak buruk pada air akibat dari limbah.

(Sanita)

Tinggalkan Balasan