Rahmat Efendi Nasution Laporkan Kadisdik ke Polres

Rahmat Efendi Nasution Laporkan Kadisdik ke Polres

Padangsidimpuan, LINews – Puluhan wartawan yang bertugas di Kota Padangsidimpuan dan Tapanuli Selatan (Tapsel) dampingi Rahmat Efendi Nasution untuk melaporkan Kepala Dinas Pendidikan Kota Padangsidimpuan, Muhammad Luthfi Siregar Ke Polres Padangsidimpuan, Jalan H D Baginda Oloan, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara, Rabu (05/7/2023).

Kedatangan puluhan wartawan yang terdiri dari media online dan cetak ke ruangan Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Padangsidimpuan tidak lain hanyalah untuk memberikan dukungan sekaligus mendampingi Rahmat Efendi Nasution membuat laporan atas tindakan perampasan handphone miliknya yang dilakukan Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan Kota Padangsidimpuan saat bertugas melakukan wawancara terkait dugaan Pungutan Liar (Pungli) terhadap 49 guru honorer Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Dinas Pendidikan Kota Padangsidimpuan.

Berdasarkan laporan polisi Nomor : STTPL/B/320/VII/2023/SPKT/POLRES PADANGSIDIMPUAN/POLDA SUMATERA UTARA, tertanggal 5 Juli 2023, Kadis Pendidikan Kota Padangsidimpuan, Muhammad Luthfi Siregar diduga telah menghalang-halangi tugas jurnalistik yang saat bertugas melakukan wawancara terkait kasus dugaan Pungli guru honorer Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Dinas Pendidikan Kota Padangsidimpuan.

“Hari ini saya telah membuat laporan ke SPKT Polres Padangsidimpuan terkait peristiwa yang saya alami saat bertugas sebagai jurnalistik tentang perampasan handphone dan menghalang-halangi tugas jurnalis saat bertugas melakukan wawancara kepada Kadis Pendidikan Kota Padangsidimpuan terkait dugaan Pungli guru honorer Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebesar Rp.30 juta/orang,” terang Rahmat.

Selain itu, Rahmat Efendi Nasution juga berharap agar Kapolres Padangsidimpuan ataupun untuk secepatnya memanggil Kadis Pendidikan Kota Padangsidimpuan atas kasus yang telah menimpa saya saat bertugas melakukan wawancara di SMP Negeri 1 Kota Padangsidimpuan pada Senin (3/7/202) sore.

“Saat saya membuat laporan polisi di SPKT, saya sudah menyerahkan beberapa alat bukti, dan saya juga berharap agar kasus ini secepatnya diusut tuntas,” pungkas Rahmat.

(Hotmatua)

Tinggalkan Balasan