Bupati Sumedang Mutasi Rotasi Pejabat Teras Sumedang

Sumedang, LINews – Aparatur Sipil Negara (ASN) harus siap ditempatkan di posisi apapun dan dimanapun.

Demikian disammpaikan Bupati Sumedang H. Dony Ahmad Munir saat melantik dan mengambil sumpah 71 orang Pejabat Administrator dan 129 Pengawas di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Sumedang, Rabu (27/4) di Gedung Negara.

“Inilah janji pertama yang diambil oleh ASN yakni harus siap ditempatkan di posisi manapun. Mau itu promosi, mutasi, ataupun rotasi,” ucapnya.

Dikatakan Bupati, pelantikan tersebut merupakan sebuah proses penyegaran ASN serta untuk mengisi kekosongan jabatan di lingkungan Pemkab Sumedang.

“Tentunya di dalam pemerintahan, promosi dan mutasi adalah hal yang lumrah  dijalankan. Setiap ASN pun dituntut harus punya pengalaman, sehingga bisa lebih berkembang. Selain itu, untuk menciptakan organisasi pemerintahan yang progresif, lincah dan tangguh,” ujarnya.

Menurut Bupati, inti dari mutasi, rotasi dan promosi ialah adalah penyegaran untuk bisa lebih memberikan pelayanan yang cepat dan berkualitas kepada masyarakat, menuju kesejahteraan.

“Apalagi di masa pandemi Covid-19 yang ditandai dengan krisis ekonomi, Pemda harus mampu mengkosolidasikan dirinya dan menjadi motor penggerak untuk mewujudkan tatanan. Yakni bagaimana menciptakan serta mewujudkan rakyat yang produktif, Prokes yang efektif, serta aman dari Covid-19,” ungkapnya.

Bupati mengatakan sebagaimana diketahui bersama bahwa Bupati pun mengingatkan kepada sleuruh ASN untuk selalu  bersyukur atas berbagai nikmat seperti diberi panjang usia, nikmat sehat, nikmat jabatan, dan nikmat-nikmat lainnya.

“Untuk mewujudkan syukur tersebut mari kita laksanakan pengabdian kita dengan sebaik-baiknya dimanapun posisi kita,” tuturnya.

Bupati mengajak kepada seluruh ASN di lingkungan Pemkab Sumedang untuk melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya disertai dengan penuh tanggung jawab.

“Agar jabatan ini menjadi berkah, bukannya musibah, kita harus meluruskan niat kita bahwa apa yang kita lakukan dalam rangka ibadah kepada Allah. Kemudian laksanakan aturan dengan selurus-lurusnya,” paparnya.

Bupati juga mengingatkan agar tidak sekali-kali keluar dari aturan apalagi menyimpang.

“Lakukan upaya koordinasi, konsultasi berkaitan dengan ketentuan yang ada sehingga tetap berada diatas rel yang benar,” tuturnya.

Kepada ASN, dirinya meminta agar melayani masyarakat dengan sebaik-baiknya, sebagaimana tagline 2022 yakni melayani lebih berkualitas dan cepat.

“Harus tertanam dalam hati kita untuk bisa melayani lebih berkualitas dan cepat.

Selanjutnya tetap lakukan inovasi, menemukan cara-cara yang baru dalam bekerja,” tegasnya.

Bupati juga menambahkan, saat ini masyarakat memasuki era government 4.0 dimana posisi ASN adalah kolabolator dan rakyat adalah kreator.

“Dalam menghadapi era government 4.0 tentunya semua harus bertansformasi. Mulai dari transformasi sumber daya manusia, transformasi tata kelola pemerintahan, dan transformasi organisasi,” pungkasnya.

Pelantikan tersebut berdasarkan SK Bupati Sumedang Nomor 49 Tahun 2022 Tanggal 26 April 2022 tentang Pengangkatan dan Alih Tugas Pegawai Negeri Sipil Dalam Jabatan Administrator Di Lingkungan Pemerintahan Daerah Kabupaten Sumedang serta SK Bupati Nomor 50 Tahun 2022 Tanggal 26 April 2022 Tentang Pengangkatan Dan Alih Tugas Pegawai Negeri Sipil Dalam Jabatan Pengawas Di Lingkungan Pemerintahan Daerah Kabupaten Sumedang.

Turut hadir Wakil Bupati Sumedang H Erwan Setiawan, unsur Forkopimda, Sekda Herman Suryatman dan para Kepala Perangkat Daerah Kabupaten Sumedang dan tamu undangan lainnya. (Ade MS)