Jenewa, LINews – Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly mengadakan pertemuan bilateral dalam rangka mendorong kemajuan kekayaan intelektual di Indonesia. Pertemuan tersebut dilakukan di sela-sela hari kedua Sidang Majelis Umum World Intellectual Property Organization (WIPO) di Jenewa, Swiss.
Pertama, Yasonna menemui Direktur Jenderal WIPO Daren Tang untuk menyerahkan instrumen aksesi terhadap Nice Agreement yang penting dalam klasifikasi kelas barang dan jasa perlindungan merek internasional. Melalui aksesi tersebut, maka RI bisa memasukan daftar barang dan jasa yang bersifat khas atau nama barang/jasa tradisional di Indonesia, seperti jamu, gentong, hingga kain batik ke dalam Daftar Barang dan Jasa yang diatur berdasarkan Nice Agreement.
“Hal ini juga akan mendorong promosi nama-nama khas dan tradisional Indonesia, sehingga akan memudahkan pula dalam penentuan kelas barang dalam pendaftaran merek, baik secara nasional maupun secara internasional melalui Madrid Protocol yang sudah diaksesi juga oleh Indonesia,” ujar Yasonna dalam keterangan tertulis, Sabtu (8/7/2023).
Diketahui hingga saat ini RI sudah meratifikasi sejumlah perjanjian internasional KI. Di antaranya Madrid Protocol, Beijing Treaty, dan Marrakesh Treaty.
Pada pertemuan yang diadakan Jumat (7/7) kemarin juga dibahas kelanjutan kerja sama dengan WIPO ‘Technology and Innovation Support Center (TISC)’ dan ‘Individualized Training And Learning Management System (ITLMS)’. Kerja sama ini guna meningkatkan kapasitas perguruan tinggi serta badan penelitian dan pengembangan di Indonesia.
Selanjutnya, Yasonna juga menyaksikan penandatanganan kerja sama antara Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Min Usihen dengan Daren Tang mengenai rencana pendirian National IP Academy di Indonesia. Tujuan kerja sama ini yaitu untuk meningkatkan kapasitas pemangku kepentingan ekosistem KI di Indonesia lewat program pelatihan dan pendidikan. Termasuk pengadaan kursus tentang hukum, kebijakan dan manajemen kekayaan intelektual. Selain itu juga pelatihan khusus untuk para profesional yang terlibat dalam bidang tertentu seperti paten, merek, dan hak cipta.
“Dalam implementasi nantinya, Indonesia IP Academy akan bekerja sama dengan perguruan tinggi, sektor swasta, dan pemangku kepentingan terkait lainnya untuk memfasilitasi pengembangan dan penerapan kebijakan dan strategi kekayaan intelektual yang efektif. Selanjutnya untuk mendukung pelaksanaan IP Academy akan disusun Modul KI untuk kursus dan Training of Trainers (ToT),” terang Min Usihen.
Kemudian, Yasonna bertemu dengan delegasi Saudi Arabia yang dipimpin oleh CEO Saudi Arabia Intellectual Property Office Mr. Abdulazis Alswailem. Pertemuan ini untuk memenuhi permintaan Saudi Arabia mengenai permohonan dukungan mereka yang akan menjadi Host Diplomatic Conference Design Law Treaty (DLT) pada 2024 mendatang.
(Ary)