Lukas Enembe Jalani Sidang Setelah Dirawat

Lukas Enembe Jalani Sidang Setelah Dirawat

Jakarta, LINews – Sidang lanjutan kasus suap dan gratifikasi senilai Rp 46,8 miliar dengan terdakwa Gubernur Papua nonaktif, Lukas Enembe, kembali digelar hari ini. Lukas hadir langsung di persidangan.

Pantauan LINews di lokasi, Senin (10/7/2023), Lukas Enembe memasuki ruang persidangan di PN Tipikor, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, sekitar pukul 10.58 WIB. Lukas tampak mengenakan sendal.

Lukas mengenakan baju dan celana berwarna hitam. Dia mengaku bisa mengikuti persidangan hari ini.

“Apakah Saudara bisa mengikuti persidangan hari ini?” tanya ketua majelis hakim Rianto Adam Pontoh dalam persidangan.

“Iya,” jawab Lukas Enembe.

“Bisa?” tanya hakim Rianto.

“Bisa,” jawab Lukas Enembe.

Pembantaran Lukas Enembe sebelumnya dikabulkan oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta. Hakim mempersilakan Lukas dirawat di RSPAD Gatot Subroto.

Lukas menjalani pembantaran sejak 26 Juni hingga 9 Juli. Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan Lukas telah kembali ke rutan KPK sejak Jumat (7/7) pekan lalu.

“Sejak Jumat (7/7), yang bersangkutan sudah kembali ditahan di Rutan Cabang KPK,” ujar Ali.

Lukas Enembe didakwa menerima suap dan gratifikasi senilai Rp 46,8 miliar. Jaksa mengatakan suap dan gratifikasi itu diterima dalam bentuk uang tunai dan pembangunan atau perbaikan aset milik Lukas.

(Roy)

Tinggalkan Balasan