4 Oknum Polisi Polda Sumut Dipatsus, Butut Peras Waria

4 Oknum Polisi Polda Sumut Dipatsus, Butut Peras Waria

MEDAN, LINews – Sebanyak oknum polisi Direktorat Reskrimum Polda Sumatera Utara (Sumut) dijebloskan ke tempat khusus (patsus). Mereka terindikasi melakukan pemerasan terhadap dua orang wanita pria (waria).

“Tindakan hukum internal kepolisian itu dilakukan sejak lima hari yang lalu dan sudah dipatsus,” kata Kabid Propam Polda Sumut, Kombes Pol Dudung Adijono saat dihubungi, Senin (10/7/2023).

Dudung menyebutkan, berdasarkan hasil pemeriksaan Propam Polda Sumut, empat oknum polisi terindikasi memeras waria. Salah seorang di antaranya merupakan perwira.

“Sementara baru empat personel itu saja, termasuk seorang perwira berpangkat Ipda,” ucapnya.

Di sisi lain, Dudung mengaku belum bisa memastikan kapan sidang etik keempat oknum polisi itu digelar. Sebab, pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap keempatnya.

“Etiknya belum, masih dilakukan pemeriksaan,” kata dia.

Sementara itu, Direktur Reskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Sumaryono, mengatakan pihaknya telah memintai keterangan dua korban pemerasan yakni Deca alias Kamalludin dan Fury alias Rianto.

“Dua korban sudah kita periksa,” ucap Sumaryono.

Insiden ini terkuak usai seorang waria bernama Kamalludin mengaku diperas oknum polisi bersama temannya. Mereka pun melayangkan laporan polisi (LP) atas peristiwa itu.

“Kami melaporkan atas adanya dugaan tindak pidana pemerasan dan rekayasa kasus,” ujar pengacara Kamalludin, Marselinus Duha di Mapolda Sumut, Jumat (23/6/2023).

(Saat)

Tinggalkan Balasan