Padangsidimpuan, LINews – Sungguh malang nasib yang dialami Syamsir Lubis (54) dan istrinya Masliani Nasution (49). Pasalnya, entah setan apa yang merasuki anak kandungnya sendiri, Ismail Lubis (30) Warga Jalan MGR Maradat Kelurahan Ujung Padang, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara, tega menganiaya kedua orang tuanya yang telah melahirkan dan membesarkannya, Kamis (20/07/2023).
Tidak butuh waktu lama (tidak sampai 12 jam), pelaku Ismail berhasil dibekuk pihak kepolisian dari Polres Padangsidimpuan setelah dilaporkan oleh pihak keluarganya sendiri.
Kronologi kejadian bermula pada Rabu (19/07/2023) sekira pukul 07:00 Wib di Jalan MGR Maradat Kelurahan Ujung Padang.
Pelaku menganiaya kedua orang tuanya yang sudah menafkahinya hingga mengalami kepala bocor dan kaki kirinya luka serta tangan kirinya diperkirakan patah.
Tidak cukup sampai disitu, pria kesetanan ini juga menganiaya orangtua perempuannya yang sudah melahirkannya hingga menyusuinya di bagian tangan kirinya.
“Kini pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan penganiayaan terhadap kedua korban yang merupakan orangtua kandungnya sendiri dari terlapor,” disampaikan Kasi Humas Polres Padangsidimpuan saat press release.
Pelaku telah diamankan dari Jalan MGR Maradat Kelurahan Ujung Padang Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan.
“Selain pelaku, satu buah kayu bakar sebagai barang bukti juga diamankan petugas yang diduga digunakannya saat menganiaya korban,” tulis Kasi Humas.
Akibat perbuatannya, pria pengangguran ini kini telah ditahan di ruang tahanan Polres Padangaidimpuan dan dikenakan pasal tindak Pidana Penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 351 Ayat ( 1 ) KUHPidana.
(Hotmatua)