Sumedang, LINews – Pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) merupakan langkah akselerasi guna mencapai sasaran Reformasi Birokrasi.
Secara umum target utama dari pembangunan ZI adalah peningkatan kapasitas dan akuntabilitas organisasi, pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), serta peningkatan pelayanan publik.
Demikian disampaikan Sekda Sumedang Herman Suryatman saat memberikan arahan dalam kegiatan Evaluasi Hasil Penilaian Administrasi WBK/WBBM Tahun 2023 di Ruang Rapat Inspektorat, Selasa (25/7/2023).
“Kemarin sudah direviu administrasi oleh pihak Menpan, sekarang kita persiapkan untuk tahap berikutnya. Hal penting dari pembangunan ZI ini adalah bagaimana unit kerja/SKPD mewujudkan birokrasi yang bersih, akuntabel, efektif dan efisien serta pelayanan publik yang keren,” katanya.
Sekda mengatakan, pembangunan ZI hanyalah sebagai media untuk mengakselerasi terwujudnya Sumedang Simpati.
“Penilaian dari Kemenpan ini hanya bagian di dalamnya saja. _Ultimate goals_nya ialah terwujudnya Sumedang Simpati. Indikatornya stunting, pengangguran dan kemiskinan menurun,” ujarnya.
Dikatakan Sekda, setidaknya untuk meraih WBK/WBBM, Satuan Kerja (Satker) ZI harus memenuhi enam area perubahan dimana poin minimal WBK 85 sedangkan untuk WBBM di atas 90.
“Enam area yang dimaksud diantaranya Manajemen Perubahan, penataan Tata laksana, Penataan Manajemen SDM, Penguatan Akuntabilitas Kinerja, Penguatan Pengawasan dan Peningkatan Kualitas Pelayanan publik,” tuturnya.
Untuk itu, pihaknya terus mendorong agar Satker bisa berhasil meraih WBK/WBBM.
“Kita sudah melakukan konsolidasi. Ada yang masuk WBBM dan beberapa yang WBK. Gunakan kesempatan ini untuk membenahi kekurangannya,” ujarnya.
(Ade MS)