Jakarta, LINews – Nilai harta bersih yang terungkap dalam Program Pengungkapan Sukarela (PPS) atau Tax Amnesty Jilid II hampir menembus Rp80 triliun per Jumat (29/4/2022).
Pengumuman PPS di laman Pajak, Jumat (29/4/2022), menyebutkan sebanyak 41.336 wajib pajak telah mengikuti program Tax Amnesty Jilid II dengan 47.626 surat keterangan. Jumlah pajak penghasilan (PPh) yang terkumpul mencapai Rp7,99 triliun.
“Nilai harta bersih yang terungkap adalah sebesar Rp79,0 triliun, dengan Pajak Penghasilan (PPh) terkumpul Rp7,99 triliun,” bunyi pengumuman Direktorat Jenderal Pajak, seperti dikutip MNC Portal Indonesia, Jumat(29/4/2022).
Adapun deklarasi dalam negeri dan repatriasi tercatat sebesar Rp68,12 triliun, sementara deklarasi luar negeri sebesar Rp6,11 triliun. Sedangkan harta peserta PPS yang sudah diinvestasikan mencapai Rp4,76 triliun.
Sebagai informasi, PPS akan berlangsung hingga 30 Juni 2022. Peserta PPS bisa memilih untuk berinvestasi di Surat Berharga Negara (SBN) atau berinvestasi di perusahaan yang bergerak di bidang hilirisasi sumber daya alam (SDA) atau energi baru dan terbarukan (EBT). (RN)