Emil Terjunkan Tim Selidiki Pencemaran Air Lindi TPA Sarimukti

Emil Terjunkan Tim Selidiki Pencemaran Air Lindi TPA Sarimukti

Bandung, LINews – Pencemaran akibat air lindi Tempat Pengelolaan Kompos (TPK) Sarimukti yang masuk ke aliran sungai Ciganas dan Cipanuan berbuah sanksi dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) kepada Pemprov Jabar.

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan, saat ini pihaknya melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) sedang menyelidiki pencemaran yang berakibat turunnya sanksi dari KLHK. Dia mengungkapkan, akan ada tindakan tegas jika terbukti ada pencemaran di Sarimukti.

“Sarimukti lagi didalami, kalau ternyata ada kekeliruan terstruktur, pasti akan kita tindak tegas. Kita tidak akan pilih-pilih, pembuktiannya harus dibuktikan secara terukur. Jadi sedang ada penyelidikan,” kata Ridwan Kamil, Selasa (8/8/2023).

Pria yang akrab disapa Kang Emil ini mengaku telah menerima surat terkait sanksi dari KLHK. Namun, Emil memastikan hal itu akan tetap didalami terlebih dahulu.

Sebab kata dia, Pemprov Jabar sendiri sudah berusaha maksimal dalam melakukan penanganan pencemaran air lindi di sekitar TPK Sarimukti.

“Sanksi, pasti kena. Apakah sanksi administrasi, pemberhentian. Kita enggak bisa memutuskan tanpa ada data selengkap-lengkapnya,” ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, KLHK memberikan sanksi atas pencemaran air lindi TPK Sarimukti. Sanksi itu tertulis lewat Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor: SK.5953/MENLHK-PHLHK/PPSALHK/GKM.0/6/2023 tanggal 14 Juni 2023.

Menindaklanjuti hal itu, rencananya pembuangan sampah ke Sarimukti dari empat wilayah yakni Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat dan Kota Cimahi akan dibatasi per tanggal 14 Agustus 2023 mendatang.

Kepala DLH Jabar Prima Mayaningtias menuturkan, pembatasan tersebut dilakukan untuk mengembalikan jumlah sampah yang dibuang ke Sarimukti sesuai dengan perjanjian kerjasama antara Pemprov Jabar dan empat kabupaten/kota.

“Iya kita mencoba untuk mengembalikan ke perjanjian awal, total Sarimukti itu kan terdahulu hanya 1.360 ton perhari, sekarang sudah kurang lebih 2.000. Jadi kita mencoba (mengurangi),” kata Prima, Sabtu (5/8/2023).

(Riki)

Tinggalkan Balasan