Kemenag Utus Tim Usut Dugaan Buku Pelajaran MTs di Sampang

Kemenag Utus Tim Usut Dugaan Buku Pelajaran MTs di Sampang

Jakarta, LINews – Kementerian Agama (Kemenag) membentuk tim khusus untuk menangani masalah delapan buku pelajaran MTs di Sampang, Jawa Timur, yang diduga berisi ajaran menyimpang. Tim ini akan dikirimkan ke lapangan untuk melakukan pengecekan dan klarifikasi.

“Kami membentuk tim untuk mendalami informasi tentang konten pada buku PAI di Madrasah. Mereka akan dikirim untuk mengklarifikasi kondisi di lapangan,” ujar Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah Kemenag Moh Ishom dalam keterangan tertulis, Selasa (8/8/2023).

Ishom mengatakan nantinya hasil temuan tim akan dijadikan pertimbangan untuk menindak lanjuti buku-buku tersebut. Terlebih menurut Ishom terkait rukun khutbah Jumat.

“Hasil temuan dari tim akan menjadi bahan pertimbangan dalam mengambil kebijakan terkait buku tersebut, khususnya materi tentang rukun khutbah Jumat. Bukan rukun Salat Jumat seperti yang diberitakan,” ujar Ishom.

Ishom lantas menyampaikan terimakasinya atas partisipasi masyarakat dalam mengawal peningkatan kualitas pendidikan madrasah. Senada dengan Ishom, Kepala Balitbangdiklat Kemenag Suyitno mengapresiasi evaluasi yang diberikan.

“Kami apresiasi pihak MLK IAI Nata yang telah berupaya melakukan evaluasi terhadap buku-buku yang beredar di masyarakat. Namun kami perlu untuk melakukan verifikasi terhadap hal tesebut,” ujar Suyitno.

Ia menambahkan Sesuai amanat UU No. 3 tahun 2017 tentang Sistem Perbukuan dan PMA No. 9 tahun 2018 tentang Buku Pendidikan Agama, Kemenag menjadi lembaga yang bertanggung jawab untuk mengurusi buku-buku pendidikan Agama.

“Kami menyadari tugas berat ini perlu partisipasi dan kolaborasi dengan masyarakat dan pihak penerbit dalam pelaksanaannya,” ujar Suyitno.

“Kami akan lakukan Forum Group Discussion (FGD) dengan pihak terkait di Kabupaten Sampang sebagai respons cepat Kementerian Agama dalam menjaga kemungkinan hal-hal yang tidak diinginkan dengan temuan dalam buku-buku pendidikan agama,” sambungnya.

Diketahui sebelumnya, Delapan buku pelajaran MTs di Sampang, Jawa Timur, diduga berisi ajaran menyimpang. Temuan itu disampaikan Media Literasi Kampus Institut Agama Islam Nazhatut Thullab (MLK IAI Nata) Sampang.

“Berdasarkan catatan kami ada lebih dari 50 pokok bahasan pada 8 buku Pelajaran MTs yang kami anggap tidak sesuai tuntunan,” ujar Ketua MLK IAI Nata Sampang, Mokaffi, Senin (7/8/2023).

Mokaffi menyebut 8 buku pelajaran MTs yang materinya dianggap bermasalah itu beberapa di antaranya diterbitkan oleh Kemendikbud dan Kemenag RI. Sedangkan lainnya diterbitkan oleh penerbit nasional.

“Buku-buku itu, 2 di antaranya adalah terbitan Kemendikbud RI, 2 lagi terbitan Kemenag RI, 3 lainnya terbitan Airlangga, dan 1 lagi terbitan Tiga Serangkai,” kata Mokaffi.

Terkait temuan buku menyimpang itu, Mokaffi, menyebut pihaknya sudah pernah menyampaikan ke Kantor Departemen Agama Kabupaten Sampang dan sudah ada kesimpulan bersama soal perbaikan materi. Namun, katanya, hingga saat ini belum ada tindak lanjut.

(Ary)

Tinggalkan Balasan