Peredaran Obat Terlarang Sasar Pelajar di Majalengka

Peredaran Obat Terlarang Sasar Pelajar di Majalengka

Majalengka, LINews – Peredaran obat-obatan terlarang di Kabupaten Majalengka semakin meresahkan. Para pelajar kerap menjadi target penjualan barang haram tersebut.

Hal itu terungkap usai Kodim 0617/Majalengka berhasil mengamankan pengedar obat-obatan terlarang di dua lokasi. Dandim 0617/Majalengka Letkol Inf Danang Biantoro mengatakan, dari aduan masyarakat yang ditindaklanjuti pihaknya itu rata-rata dijual ke para pelajar.

“Sudah 2 kali (nangkap pengedar obat-obatan terlarang), hari ini di Cikijing sebelumnya di Kadipaten,” kata Danang, Kamis (10/8/2023).

“Ternyata generasi muda, anak-anak muda yang beli obat-obatannya, anak-anak SMP, anak-anak SMA yang beli dan menggunakan obat-obat ini,” sambungnya.

Danang menegaskan, peredaran obat-obatan terlarang bisa merusak moral generasi bangsa. Oleh karena itu, ia merasa prihatin atas kondisi tersebut.

“Apalagi di daerah Kadipaten itu, ada anak muda yang mau beli obatnya pas kebetulan kita lagi di lokasi, kaget dia, ternyata lokasinya lagi kita bongkar, kita grebek, itu anak SMP mau beli. Kasihan generasi muda kita dirusak dengan obat-obatan seperti ini,” ujar dia.

Maraknya peredaran obat-obatan terlarang di Majalengka membuat para personel TNI murka. Dengan demikian, kata Danang, pihaknya akan lebih gencar melakukan operasi untuk menyelamatkan generasi bangsa.

“Yang jelas kita menindaklanjuti perintah dari pimpinan kita, yang didasarkan dari pengaduan-pengaduan masyarakat dan langsung kita tindaklanjuti. Ini tidak berhenti sampai di sini, kita akan terus melakukan hal-hal seperti ini. Tujuannya supaya generasi muda kita tidak rusak,” ucap Danang.

Sementara itu, dalam operasinya ini, kata Danang, pihaknya berhasil mengamankan ribuan obat terlarang. Adapun untuk pelaku dan barang bukti yang diamankan, lanjutnya, diserahkan langsung ke pihak kepolisian setempat.

“Yang di Cikijing itu kita amankan orang Aceh, dengan barang bukti yang diamankan obat trihex 90 butir, tramadol 88 butir, dextro 450 butir, obat anjing 80 butir, eximer 380 butir, yang total semuanya 1.088 butir,” papar dia.

“Kalau yang sebelumnya di Kadipaten itu lebih banyak jumlahnya, sekitar 9 ribuan butir yang kita amankan. Itu (pelaku) orang Medan kalau gak salah. (Pelaku dan barang bukti) kita serahkan ke pihak kepolisian ke Polres Majalengka,” ujar dia menambahkan.

Pelaku pengedar obat terlarang yang ditangkap di Cikijing, MN (30) mengungkap modus penjualannya selama beroperasi. Ia menjual obat terlarang itu disebuah warung kopi yang sengaja ia sewa untuk berjualan barang haram tersebut.

“Saya baru 1 bulan (jadi pengedar). Selama di Majalengka saya beroperasi di warung kopi. Iya saya sambil ngewarung kopi,” kata MN.

MN juga mengamini bahwa ada pelajar yang menjadi konsumen obat terlarang. Namun menurut pengakuannya, dibanding pelajar yang lebih banyak membeli adalah para pekerja.

“Jarang pelajar, ada juga satu. Kebanyakan yang udah kerja, katanya buat penyemangat kerja obatnya,” jelas dia.

Dari hasil penjualannya MN mendapat keuntungan menggiurkan, yakni 1 juta sehari. Obat terlarang itu, ia jual dari harga 10 ribu hingga 70 ribu per lembar.

“Sehari omzet 1 juta kadang lebih. Tapi aku jualan aja. Aku dikasih uang makan aja, sehari 100 ribu sama sebulan 1 juta,” ucap dia.

Disinggung bandar yang menyuplai dirinya, MN mengaku tidak mengenalnya. Pasalnya, ia mendapatkan pekerjaan tersebut dari Facebook.

“Aku kepepet lagi ngerantau, nggak ada uang. Mau pulang ke kampung malu gak ada uang, jadi terpaksa jualan ini. Aku kenal kerjaan ini dari teman Facebook, aku ambil. Sama bandaranya aku gak kenal,” jelas dia.

(Riki)

Tinggalkan Balasan