Serang, LINews — Pj Gubernur Banten, Al Muktabar, turut dipanggil Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) ke Istana, Senin (14/8), untuk rapat terkait polusi udara yang terjadi di Jakarta dan sekitarnya, termasuk kawasan Banten yang menjadi penyangga ibu kota negara RI itu.
Muktabar mengatakan dalam rapat tersebut, Jokowi memintanya untuk segera menangani pencemaran lingkungan di daerahnya, terutama polusi udara.
Dia mengatakan Jokowi memintanya segera menangani pencemaran lingkungan udara di Banten, karena jumlah daerah di wilayahnya, masuk dalam kategori buruk dan bisa mengganggu kesehatan. Proses penanganan pencemaran udara harus dilakukan secara jangka pendek, menengah dan panjang.
“Dalam jangka panjang, kita mengusulkan kepada Bapak Presiden untuk kita memiliki transportasi berbasis MRT. Sedang proses kajian mendalam yang akan dikembangkan dari Kembangan menuju Balaraja,” ujar Al Muktabar, Selasa (15/8).
Mantan Sekda Banten itu mengklaim terus melakukan pengendalian pencemaran udara dan lingkungan. Salah satunya membatasi penggunaan kendaraan bermotor dengan bahan bakar fosil.
Kemudian penggunaan kendaraan listrik, masih dibahas Pemprov Banten. Kendaraan listrik diklaim bisa menekan pencemaran udara, karena tidak mengeluarkan asap emisi.
“Kita juga sedang mentransformasi bergeser ke energi listrik. Berbagai formula kebijakannya sedang diupayakan. Transformasi energi listrik ini kita harap berpengaruh besar terhadap pengendalian lingkungan atau go green kita,” ujar Muktabar.
Perintah Untuk Industri
Selaku Pj Gubernur Banten, Al Muktabar memerintahkan industri yang ada di wilayahnya, untuk mengganti teknologinya dengan keluaran terbaru, karena bisa menekan pencemaran udara dan lingkungan.
“Kita juga sudah mengajukan modifikasi cuaca untuk langkah cepat dalam mengurangi pencemaran udara,” jelasnya.
Sebelumnya diberitakan kualitas udara sejumlah daerah di Banten masuk kategori lima besar terburuk di Indonesia.
Posisi teratas ditempati Tangerang Selatan (Tangsel), Banten. Kondisi terburuk kedua yaitu Mempawah (Kalimantan Barat). Kemudian tempat ketiga dan keempat diikuti Kota Tangerang serta Kota Serang (Banten). Posisi kelima yaitu Palembang (Sumsel), berikutnya Bogor, Jawa Barat. Sementara, kondisi udara di Jakarta berada di nomor tujuh kota dengan kualitas udara terburuk di Indonesia.
Pada Sabtu, 12 Agustus 2023, polusi Tangsel yang dipimpin oleh Walikota Benyamin Davnie dan Wakilnya, Pilar Saya Ichsan, berada di level 199 AQI US. Sedangkan di Ibu Kota Jakarta, kualitas udaranya berada di level 112 AQI US atau delapan kali di atas ambang WHO.
Berikut 5 besar kota dengan polusi tertinggi di RI berdasarkan IQAir:
1. Tangerang Selatan 199 AQI US
2. Mempawah, Kalimantan Barat 162 AQI US
3. Kota Tangerang, Banten 162 AQI US
4. Serang, Benten 156 AQI US
5. Palembang, Sumsel 154 AQI US.
(Yd)