Padangsidimpuan, LINews – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Padangsidimpuan, Senin (4/9/2023) mulai menggelar Operasi Zebra 2023 selama dua pekan ke depan di wilayah hukum Polres Padangsidimpuan, Sumatera Utara.
Hal tersebut ditandai dengan dilaksakannya apel gelar pasukan Operasi Zebra 2023 yang berlangsung di Alaman Bolak Kecamatan Padangsidimpuan Utara Kota Padangsidimpuan. Operasi zebra tersebut dimulai dari 4 September sampai 17 September 2023.
Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dudung Setyawan SH, S.IK, MH memimpin langsung pelaksanaan apel gelar pasukan Operasi Zebra Toba Tahun 2023. Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat dalam bertertib berlalu lintas diwilayah hukum Polres Padangsidimpuan dengan tema “Kamseltibcarlantas Yang Kondusif Menuju Pemilu Damai 2024”.
Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dudung Setyawan SH, S.IK, MH menyampaikan bahwa apel gelar pasukan yang dilaksanakan adalah pengecekan terakhir kesiapan dalam melaksanakan Operasi Zebra Toba 2023 kepada personil maupun sarana dan prasarana termasuk keterlibatan unsur instansi terkait.
“Sebagaimana kita ketahui bersama permasalahan ketertiban, kelancaran dan keamanan berlalu lintas di Sumatera Utara masih di angka yang sangat memprihatinkan. Hal tersebut tentu tidak lepas dari rendahnya kesadaran masyarakat terhadap peraturan berlalu lintas dan kepatuhan para pengguna jalan,” jelas AKBP Dudung Setyawan SH, S.IK, MH saat membacakan amanat Kapolda Sumatera Utara.
Kapolres menguraikan bahwa data kecelakaan lalu lintas tahun 2023 telah terjadi sebanyak 3.855 kasus di Sumatera Utara.
“Meninggal dunia sebanyak 884 orang, Luka berat sebanyak 1.246 orang, Luka ringan sebanyak 4.545 orang dan kerugian material sejumlah Rp. 11.332.220.000,” terangnya.
Operasi Zebra Toba 2023 adalah operasi harkamtibmas bidang lalu lintas dengan mengedepankan kegiatan edukatif dan persuasif serta humanis yang didukung dengan penegakan hukum secara elektronik dan tilang di tempat dengan teguran yang humanis bagi pelanggar lalu lintas.
Selain itu, Operasi Zebra Toba 2023 juga bertujuan sebagai sarana cipta kondisi menjelang pelaksanaan OPS Mantap Brata Toba 2024. Pelaksanaan ini akan memberikan adaptasi mengenai tata cara berlalu lintas yang baik kepada masyarakat sekaligus membentuk karakter masyarakat yang taat dan disiplin kepada peraturan hukum yang berlaku.
Berikut 8 prioritas pelanggaran lalu lintas yang menjadi target pada Operasi Zebra 2023 antara lain :
1. Pengendara menggunakan Ponsel di saat berkendara
2. Pengendara melawan arus
3. Pengemudi atau pengendara di bawah umur
4. Pengendara berboncengan lebih dari satu orang.
5. Pengendara sepeda motor tidak menggunakan helm SNI
6. Pengendara Mobil tidak menggunakan Safety Belt dan melebihi batas kecepatan 7. Pengemudi dengan pengaruh alkohol
8. Pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor dengan knalpot brong (tidak standar).
“Jadilah teladan dalam berlalu lintas untuk memberikan contoh yang baik dan benar kepada masyarakat,” pungkasnya.
(Hotmatua)