Jakarta, LINews – Pemerintah, Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Lembaga Penjamin Simpanan resmi membentuk satuan tugas nasional Local Currency Transaction (LCT), Selasa (5/9/2023).
Pembentukan satuan tugas nasional Local Currency Transaction (LCT) ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman di sela-sela AIPF ASEAN Indo-Pacific Forum (AIPF) yang merupakan rangkaian Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN 2023.
Adapun, dari sisi pemerintah, penandatanganan dilakukan oleh sejumlah menteri a.l. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, Menteri BUMN Erick Thohir, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi.
Turut meneken nota kesepahaman tersebut Gubernur BI Perry Warjiyo, Ketua DK OJK Mahendra Siregar, dan Ketua LPS Purbaya Yudhi Sadewa.
Penandatanganan ini disaksikan oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Presiden tersenyum melihat para menterinya berdiri berjajaran dan berdesakan sambil menandatangani nota kesepahaman tersebut.
Para menteri, Gubernur BI, Ketua DK OJK dan Kepala LPS pun diminta berfoto bersama.
Indonesia secara bertahap dan pasti, terus berkomitmen mengurangi ketergantungan transaksi internasional menggunakan dolar Amerika Serikat (AS), melalui LCT.
LCT adalah adalah transaksi yang memudahkan masyarakat untuk bisa berbelanja di negara tujuan menggunakan mata uang lokal, dalam hal ini rupiah. Artinya transaksi ini lebih kepada untuk transaksi ritel.
Sementara kerjasama LCT, BI telah melakukan kerjasama dengan otoritas setempat negara Malaysia, Thailand, dan China.
(Choky)