Komnas HAM: Pelayanan Buruk Polisi Aduan Terbanyak Sepanjang Awal 2023

Komnas HAM: Pelayanan Buruk Polisi Aduan Terbanyak Sepanjang Awal 2023

Jakarta, LINews — Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengungkapkan buruknya prosedur laporan masyarakat yang ditangani aparat kepolisian merupakan aduan terbanyak sepanjang awal tahun 2023.

Wakil Ketua Eksternal Komnas HAM Abdul Haris Semendawai mengatakan hal itu berdasarkan data Pengaduan Komnas HAM Semester I Tahun 2023.

“Berdasarkan Data Pengaduan Komnas HAM Semester I Tahun 2023 menunjukkan ketidakprofesionalan/ketidaksesuaian prosedur oleh aparat penegak hukum menjadi salah satu poin yang banyak diadukan,” ujar Semendawai dikutip siaran pers Komnas HAM, Senin (11/9).

“Laporan masyarakat terkadang tidak langsung ditindaklanjuti oleh sejumlah oknum sehingga ramai tagar #no viral no justice atau #percuma lapor polisi,” imbuhnya.

Semendawai juga mengatakan bahwa praktik tebang pilih hukum, suap-menyuap hingga Aparat Penegak Hukum (APH) yang melanggar hukum masih terjadi hingga saat ini. Menurutnya, jika hal itu masih berlanjut maka akan menurunkan kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.

“Bisa jadi kasus semacam ini hanya sedikit, tapi persepsi masyarakat tersebut telah menggerus kepercayaan masyarakat terhadap lembaga penegakan hukum,” ucap Semendawai.

Lebih lanjut, Semendawai menekankan pentingnya transformasi di tubuh lembaga penegak hukum. Menurutnya, hal itu tak hanya berkutat pada aspek legislasi juga pada perubahan sistemik.

Semendawai juga menekankan agar proses transformasi tersebut dapat dimulai dengan mengedukasi generasi muda.

“Transformasi hukum bisa dimulai dengan lahirnya generasi baru. Yuris-yuris muda yang memiliki nilai, pedoman dan cita-cita yang luhur berlandaskan nilai-nilai akidah yang kokoh,” pungkasnya.

Mabes Polri sebelumnya telah menegaskan kepolisian saat ini terus berbenah untuk meningkatkan pelayanan publik, termasuk dalam hal aduan masyarakat.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan pihaknya tak baper alias terbawa perasaan dengan istilah ‘no viral no justice’ yang muncul di media sosial.

“Kami enggak menganggap baper, justru kami anggap itu sebagai masukan bagi Polri,” ujar Ramadhan dalam diskusi virtual, Rabu (5/7).

Ramadhan menilai ungkapan itu menjadi alat kontrol dari masyarakat terhadap Polri. Menurut Ramadhan, hal itu menunjukkan masyarakat masih peduli dengan kepolisian.

“Ini merupakan wujud pengawasan eksternal yang kami anggap sebagai kepedulian dan menginginkan polisi lebih baik dalam melayani masyarakat,” ujarnya.

Ramadhan memastikan pihaknya akan terus melakukan perbaikan dari sisi instrumental, struktural, dan kultural. Ia juga mengatakan oknum yang nakal akan ditindak tegas.

“Siapa pun anggota yang melanggar. Itu tidak memandang pangkat apapun. Mau dia tamtama, bintara, perwira, pati, bahkan perwira tinggi Polri sekalipun,” katanya.

(Yanu)

Tinggalkan Balasan