Konflik Rempang, Komnas HAM Undang Bahlil hingga Kapolri

Konflik Rempang, Komnas HAM Undang Bahlil hingga Kapolri

Jakarta, LINews — Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengundang Menteri Investasi Bahlil Lahadalia hingga Kapolri Listyo Sigit Prabowo untuk membahas konflik di Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau.

“Pertama adalah pertemuan koordinasi di kantor Komnas HAM yang rencananya akan dilaksanakan pada tanggal 25 September 2023 dengan mengundang pihak Kemenko Bidang Kemaritiman dan Investasi atau Kepala BKPM, juga Menteri Investasi. Kemudian Kemenko Bidang Perekonomian, KSP, Setneg, Menteri ATR/BPN, dan Kapolri untuk mendiskusikan penyelesaian bersama atas permasalahan tersebut,” ujar Wakil Ketua Komnas HAM, Abdul Haris Semendawai di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Jumat (22/9).

Semendawai mengatakan pihakanya juga melakukan pendalaman temuan faktual dan analisis HAM terkait peristiwa bentrokan antara aparat dan warga di Rempang.

“Ketiga, mengirimkan rekomendasi kepada Kapolri dan Ketua Komisi III DPR terkait penanganan peristiwa kerusuhan masyarakat Pulau Rempang,” ujarnya.

Komnas HAM, kata Semendawai, juga akan melakukan pertemuan dengan Irwasum Polri terkait koordinasi penanganan bentrok Pulau Rempang.

Ia menyebut akan berkoordinasi dengan Polri terkait barang bukti yang ditemukan oleh Komnas HAM di lokasi kerusuhan 7 September 2023 di Pulau Rempang.

Koordinator Subkomisi Penegakan HAM Komnas HAM Uli Parulian Sihombing juga menyampaikan sejumlah rekomendasi dari Komnas HAM terkait konflik Rempang.

Rekomendasi tersebut antara lain meminta Menteri Koordinator Bidang Perekonomian agar meninjau kembali Pengembangan Kawasan Pulau Rempang Eco City sebagai PSN berdasarkan Permenko RI Nomor 7 tahun 2023.

Kemudian meminta Menteri ATR BPN untuk tidak menerbitkan HPL di lokasi Pulau Rempang mengingat lokasi tersebut belum clear and clean.

Selain itu pemerintah harus melakukan dialog dan sosialisasi yang memadai dengan cara pendekatan kultural dan humanis atas rencana pengembangan dan relokasi sebagai dampak pembangunan PSN.

“Kelompok rentan seperti anak-anak, perempuan, disabilitas, masyarakat adat harus dilindungi dari kekerasan dan lainnya di Pulau Rempang,” ujarnya.

(Robi)

Tinggalkan Balasan