KPK Geledah Kantor Kementan

KPK Geledah Kantor Kementan

Jakarta, LINews — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan menggeledah Gedung Kantor A Kementerian Pertanian (Kementan), yang terletak di Jakarta Selatan, pada Jumat (29/9).

Pantauan LINews di lokasi, setidaknya terdapat empat petugas kepolisian bersenjata lengkap menjaga lobby Gedung A. Wartawan yang berada di lokasi juga tidak diperkenankan memasuki gedung tersebut oleh petugas yang berjaga.

Salah seorang petugas keamanan menyebut di dalam Gedung A terdapat sejumlah ruangan pejabat utama Kementerian Pertanian. Mulai dari ruang kerja Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, Wakil Menteri Pertanian, hingga Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian.

LINews berusaha menghubungi Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri untuk mengkonfirmasi penggeledahan tersebut, namun belum mendapat jawaban.

Sebelumnya KPK dikabarkan telah menetapkan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi. Penetapan itu menindaklanjuti peningkatan status dugaan korupsi dari tahap penyelidikan ke penyidikan.

“Yang bersangkutan [SYL] sudah jadi tersangka,” ujar sumber melalui pesan tertulis, Jumat (29/9).

Sementara itu, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyatakan tim penyidik masih terus mengumpulkan dan memperkuat alat bukti. Satu di antaranya melalui penggeledahan rumah dinas SYL yang dilakukan pada Kamis (28/9) hingga pagi ini.

“Yang pasti pengumpulan bukti terus KPK lakukan. Sebagaimana yang sering kami sampaikan, KPK hanya akan sampaikan seluruh proses penanganan perkara secara utuh pada saatnya setelah semua proses cukup dilakukan,” kata Ali saat dikonfirmasi mengenai status tersangka SYL pagi ini.

“Hasil penggeledahan belum bisa kami sampaikan. Informasi yang kami peroleh, proses kegiatan penggeledahan masih berlangsung di tempat dimaksud,” ujarnya.

KPK belum menyampaikan kepada publik mengenai barang bukti terkait perkara yang diperoleh dari penggeledahan rumah SYL tersebut.

Syahrul juga telah diklarifikasi oleh KPK dilakukan pada 19 Juni lalu. Syahrul mengaku akan kooperatif terhadap proses penegakan hukum yang sedang berjalan di KPK.

“Alhamdulillah panggilan ini sudah jalan dan saya sudah diperiksa secara profesional. Saya terima kasih dan saya tetap akan kooperatif kapan pun dibutuhkan saya siap hadir,” kata Syahrul kala itu.

(Robi)

Tinggalkan Balasan