2 Rekening Pribadi Rafael Alun Diatasnamakan Perusahaan

2 Rekening Pribadi Rafael Alun Diatasnamakan Perusahaan

Jakarta, LINews – Jaksa menghadirkan administrasi Keuangan PT Cubes Consulting Nuryana Dewi sebagai saksi sidang kasus gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo. Dewi mengatakan Rafael mempunyai dua rekening pribadi yang diatasnamakan PT Cubes Consulting.

Hal itu terungkap saat jaksa membacakan berita acara pemeriksaan (BAP) Dewi dalam sidang lanjutan kasus gratifikasi dan TPPU Rafael Alun di PN Tipikor Jakarta, Rabu (4/10/2023). Dalam BAP itu, Rafael memiliki dua rekening pribadi yang diatasnamakan PT Cubes Consulting.

Dewi menanyakan terkait dua rekening itu ke Direktur Keuangan PT Cubes Consulting periode 2010-Maret 2023 Albertus Bambang Trinurcahyo. Bambang mengatakan dua rekening itu milik Rafael dan meminta Dewi tak memasukannya dalam pembukuan perusahaan.

“Di BAP saksi poin 31 ya, mohon izin, Yang Mulia untuk membacakan BAP saksi di huruf d nya, ini kaitannya dengan rekening yang di luar tanpa sepengetahuan saudara saksi tapi mengatasnamakan PT Cubes, huruf d; Atas keanehan tersebut kemudian saya sebagai saksi sidang kasus gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU), Mantan Pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo kepada Albertus Bambang Trinurcahyo dan saat itu dijawab, itu punyanya Pak Alun dan itu di luar pembukuan,” kata jaksa dalam persidangan di PN Tipikor Jakarta, Rabu (4/10/2023).

“Yang saya tangkap maksudnya bahwa rekening 101.00.0619.706 garis datar tiga dan rekening 101.00.0000015 garis datar enam adalah milik Saudara Rafael Alun Trisambodo yang diatasnamakan PT Cubes Consulting dan saat itu Saudara Albertus Bambang Trinurcahyo juga meminta kepada saya, bila bulan berikutnya terdapat rekening koran atas kedua rekening tersebut, saya diminta untuk tidak usah dilakukan pencatatan ke dalam buku bank tetapi langsung diserahkan kepada Saudara Albertus Bambang Trinurcahyo,” imbuhnya.

Jaksa mengatakan Dewi menamakan dua rekening itu dengan nama (IDR) RAT dan (IDR) RAT Bisnis. Dalam BAP, Dewi mengaku memberi inisial RAT usai mengetahui pemilik dua rekening itu ternyata Rafael Alun Trisambodo.

“Poin berikutnya di huruf e nya, oleh karenanya oleh arahan Saudara Albertus Bambang Trinurcahyo tersebut di dalam file bank book garis datar mandiri PT Cubes XLS pencatatan atas rekening nomor sebagaimana yang tadi dibacakan, saya beri nama bank (IDR) RAT dan rekening nomor 101 tadi yang sempat kami bacakan saya beri nama bank (IDR) RAT Bisnis yang artinya kedua rekening ini dimiliki oleh Saudara Rafael Alun Trisambodo sehingga saya beri inisial RAT dan tidak masuk dalam pembukuan perusahaan. Dan dalam tersebut hanya tercatat pada bulan September 2010 saja karena pada bulan-bulan berikutnya tidak saya teruskan pencatatannya dan rekening koran langsung diserahkan kepada Saudara Albertus Bambang Trinurcahyo,” kata jaksa.

Dewi membenarkan isi BAP yang dibacakan jaksa. Kemudian, jaksa menanyakan terkait pemberian pinjaman dana senilai Rp 1,5 miliar dari PT Cubes Consulting ke PT Statika Kensa Prima Citra (SKPC). Sebagai informasi, PT SKPC sendiri merupakan perusahaan yang masih terkait dengan Rafael Alun.

“Apakah benar keterangan saksi yang diterangkan dalam BAP ini?” tanya jaksa.

“Benar,” jawab Dewi.

“Baik, terkait dengan pengeluaran uang sebagaimana tabel tadi, sebanyak 4 kali ke PT Statika Kensa Prima Citra sebesar Rp 1,5 miliar, itu atas perintah siapa saudara saksi?” tanya jaksa.

“Itu atas perintah Pak Bambang, karena saya hanya buat voucernya saja Pak,” jawab Dewi.

Dewi mengaku hanya menjalankan perintah terkait pemberian peminjaman dana tersebut. Dia mengatakan perintah itu diberikan oleh Direktur Keuangan PT Cubes Consulting periode 2010-Maret 2023, Albertus Bambang Trinurcahyo.

“Saudara saksi terima perintah lalu menjalankan perintah tersebut buat vouchernya begitu ya?” tanya jaksa.

“Iya betul,” jawab Dewi.

“Sudah keluar Rp 1,5 miliar itu sudah keluar ya?” tanya jaksa.

“Iya,” jawab Dewi.

“Hanya perintah itu datangnya dari Saudara saksi Albertus Bambang Trinurcahyo tadi, betul ya?” tanya jaksa.

“Betul, saya hanya buatkan voucher,” jawab Dewi.

(Lukman)

Tinggalkan Balasan