Mentan Minta Beberapa Pegawai KPK Berkantor di Kementan

Mentan Minta Beberapa Pegawai KPK Berkantor di Kementan

Jakarta, LINews – Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman meminta sejumlah pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi berkantor di Kementerian Pertanian (Kementan).

Hal itu dalam rangka untuk mengaktifkan kembali pengawasan pembangunan pertanian.

Amran mengatakan bahwa pihak Kementan mengirimkan surat permohonan kepada KPK terkait hal tersebut.

“Insyaallah, saya minta tadi, sudah proses suratnya. Insyaallah, itu kami minta dengan hormat, karena tujuan kami sama. KPK tujuannya baik, kami menjalankan undang-undang selurus-lurusnya, tentu kami juga begitu,” kata Amran saat dijumpai wartawan di Kantor Kementan, Jakarta, Jumat (27/10).

Hanya saja, Amran tidak menyebut secara pasti kapan beberapa pegawai KPK akan segera berkantor di Kementan.

Namun, Amran berharap KPK dapat memberikan respons secara cepat terhadap permohonan Kementan tersebut.

“Lebih cepat lebih baik dan lebih bagus,” tegas Amran.

Kementerian Pertanian mengundang Deputi Bidang Pencegahan KPK Pahala Nainggolan untuk hadir dalam rapat pimpinan (rapim) di Kantor Kementan pada Jumat.

Namun, Amran menambahkan, Pahala berhalangan untuk memenuhi undangan rapim kali ini.

Kementan pun menjadwalkan ulang rapat bersama KPK pada pekan depan. Lebih lanjut Amran menyatakan akan menjalankan tugas sesuai sumpah jabatan yang diucapkan di hadapan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Amran percaya dirinya bisa membawa citra Kementan menjadi lebih baik pascagempuran isu korupsi yang terjadi di lingkungan instansi tersebut.

“Tidak ada boleh main-main, ikuti sumpah saya, kemarin disumpah oleh presiden. Dalam menjalankan tugas, jabatan, harus menjunjung tinggi etika jabatan dan menjalankan undang-undang selurus-lurusnya demi darma bakti kepada bangsa dan negara,” kata Amran.

Presiden Jokowi melantik Amran sebagai Mentan menggantikan Syahrul Yasin Limpo yang tersandung kasus dugaan korupsi, Ranu (25/10).

Amran juga pernah menduduki posisi mentan di masa pemerintahan Presiden Jokowi pada periode 2014-2019.

(Bayu)

Tinggalkan Balasan