Penjelasan Kejati Jabar soal Sidang Panji Gumilang di Indramayu

Penjelasan Kejati Jabar soal Sidang Panji Gumilang di Indramayu

Bandung, LINews – Kejati Jawa Barat menegaskan bahwa sidang terhadap eks pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang akan berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Indramayu.

“Tetap di Kejaksaan Negeri (Kejari) Indramayu,” kata Kasipenkum Kejati Jabar Nur Sricahyawijaya melalui sambungan telepon, Kamis (2/11).

Sri tak menampik jika ada pihak yang menyuarakan usulan perpindahan sidang Panji Gumilang. Namun, sejauh ini belum ada pengajuan secara resmi terkait perpindahan sidang Panji Gumilang.

“Sampai saat ini tidak ada surat perpindahan persidangan atau Fatwa MA tentang perpindahan persidangan,” ungkapnya.

“Jadi kami tetap locusnya di Indramayu tetap di PN Indramayu,” imbuhnya.

Kejari Indramayu saat ini tengah menyusun kelengkapan berkas sidang. Dia optimis berkas-berkas tersebut rampung pekan.

“Tim penuntut umum Indramayu masih melengkapi administrasi untuk pelimpahan termasuk penyempurnaan surat dakwaan,” ujarnya.

Sri menambahkan, Panji Gumilang telah ditahan di Kejari Indramayu sesuai dengan pelimpahan berkas dari Tahap II Bareskrim Polri.

“Sudah kami terima tahap II dan dilakukan penahanan selama 20 hari di Indramayu,” pungkasnya.

(Nasikin)

Tinggalkan Balasan