Pangandaran, LINews – Sosialisasi Tim kuasa Hukum ahli Waris Fiber bersama masyarak Desa dan petani penggarap Desa Cikalong Kecamatan Sidamulih Kabupaten Pangandaran, bertempat di aula Desa Cikalong, Senin (20/11).
Kegiatan Sosialisasi tersebut di hadiri Kepala Desa, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Tim Kuasa Hukum Ahli waris Fiber, Ketua DPC Manggala Garuda Putih Pangandaran, Para tokoh Masyarakat, tokoh Adat, tokoh Pemuda Desa Cikalong.
Kuasa Hukum Ahliwaris Fiber, Ucok menyampaikan niat baik ‘kami mengajak masyarakat petani Pengarap untuk bekerjasama dan ‘kami sudah melakukan pertemuan sebelumnya dengan masyarakat Desa Cikalong, pada pokoknya, kondisi masyarakat yang diduga mengalami tidak pantas dan ada Dugaan kriminalisasi yang mereka alami dan pada dasarnya apa yang mereka lakukan itu notabennya berada di tanah perorangan.
“kami hadir bersama petani penggarap untuk bekerja sama saling merawat kawasan ini apabila petani penggarap ada yang memerlukan lahan ini dan apabila ada manfaat yang harus kita ambil di lahan ini mari kita bekerjasama dan Berbagi jelas Ucok.
Kemudian pertemuan ini sebenarnya inisiatif warga desa petani Penggarap dan juga inisiatif kita dari kuasa Hukum ahli waris Fiber adapun kepala desa sebagai fasilitasi, apa yang menjadi kehendak dua kepentingan ini namun perjalanan ini diawali dengan baik dan diakhiri dengan baik, difasilitasi oleh Kepala Desa dan kami mengucapkan banyak terima kasih kepada kepala desa.
Menurut Ucok untuk manfaat warga desa dan petani karena di sini ada alas hak lahan kurang lebih seluas 80 hektar ‘kita akan berbagi dengan profesional apa saja yang dibagi lahan atau hasil pohon atau apapun yang ada di lahan tersebut.
“komitmen dari ahli waris fiber untuk sama-sama meningkatkan ekonomi masyarakat salah satu caranya untuk memanfaatkan lahan apapun yang berdiri di lahan tersebut, untuk bekerja sama dengan masyarakat desa dan unsur petani penggarap dan ahli waris fiber untuk memanfaatkan lahan dan merawat, mengambil hasil dari lahan tersebut” Jelasnya.
Salah satu tokoh Sardi di dampingi Yanto, masyarakat Desa Cikalong mengatakan ” Kami sangat berterima kasih apa yang sudah dijelaskan tim kuasa hukum ahli waris fiber sangat jelas berpihak untuk masyarakat, karena kejelasan ini kami sebagai masyarakat sangat mendukung dengan apa yang dikatakan tim pengacara kuasa hukum ahli waris fiber yang sangat ingin memperjuangkan hak masyarakat dan membela masyarakat untuk kepentingan masyarakat dan kami sekarang setelah ada penjelasansan dari tim kuasa Hukum.
“kami tidak ragu dan angan-angan dan tidak seperti belakangan ini banyak isu apa yang beredar di luar tentang lahan yang menjadi gunjingan di kalangan masyarakat Pangandaran, Kini ada titik terang yang Jelas” ungkapnya.
(BD)