Warga Cikalong Sudah Dibebaskan, Paska Ditangkap Polda Jabar

Warga Cikalong Sudah Dibebaskan, Paska Ditangkap Polda Jabar

Pangandaran, LINews – Biro Kuasa Hukum DPP Manggala Garuda Putih Dr. Musa Darwin Pane SH MH. Bersama Tim mendatangi Mapolda Jabar Sabtu 2 Desember 2023, begitu sampai di ruangan tipiter tidak ada personil polisi, maupun salah satu dari 16 orang yang di bebaskan dari Mapolda Jabar atas nama Saca bin Otang, yang ada di kantor hanya beberapa orang Gakkum KHLK Semarang jelas Darwin.

Begitu tim mempertanyakan terkait penangkapan di pangandaran, pihak Gakkum yang ditemui juga menyatakan baru sampai di polda dan tidak mengetahui penyidiknya siapa serta menyampaikan penyidiknya baru keluar.

“Setelah dikejar kebawah juga tidak diketemukan baik penyidik yang menangani pak saca dan kawan-kawan maupun personil yang lain”ungkap Musa Darwin Pane SH MH, Minggu (2/12).

Ditempat terpisah Presedium Pamekaran Kabupaten Pangandaran H Supratman dan warga Pangandaran yang sempat di tahan di Polda Jabar kebetulan sedang berkumpul di Kediamannya, Minggu (3/12).

H Supratman memberikan tanggapan beliau mengatakan, Kemarin masyarakat yang ditangkap sudah pada keluar artinya disinikan masyarakat tidak bersalah, dan masalahnya sedang di selesaikan.

Menurutnya dalam proses persoalan ini semua harus menahan diri dan masyarakat jangan sampai tumbuh ketakutan masyarakat tidak mungkin bisa melawan aparat, terus aparat juga jangan sampai menakut-nakuti sehingga masyarakat menjadi trauma, karena kasus yang dicikalong karapyapyak Desa Cikalong Kec. Sidamulih Kab. Pangandaran.

Pada inti persoalan nya ada di status tanah rebutan hak kepemilikan dan saling mengalami maka selesaikan saja yang benar dengan bukti-bukti kepemilikan yang dipegang.

Maka dari bukti tersebut dapat menjadi pertimbangan atas pengakuan dari tanah tersebut, dengan contoh misalkan kelompok A memiliki bukti maka jangan ada lagi intimidasi lagi kepada masyarakat karena mereka sudah puluhan tahun disana melakukan pengharapan mengapa sekarang bisa muncul masalah-masalah seperti ini jelas Supratman.

” Saya berharap kepada semua untuk bisa menahan diri tidak ada persoalan yang tidak dapat diselesaikan, apalagi ini terkait sengketa kepemilikan tanah, dan saya juga meminta kepada BPN dan Aparat Hukum jangan terus mengintimidasi masyarakat sehingga mereka merasakan takut di negerinya sendiri, justru mereka harus mendapatkan perlindungan hukum agar terbebas dari kelompok-kelompok manapun yang ingin menakut nakuti” Terangnya.

Selain itu, kan ada pemerintah sehingga dapat menyelesaikan masalah ini dengan bijak nantikan ketemu titik penyelesaiannya harus seperti apa. “Saya berharap semua menahan dirilah tidak terus mencari pembenaran, karena pembenaran yang bersengketa itu nanti pengadilan.

Jadi kalau masyarakat terlalu ditekan apalagi masyarakat merasa ini milik saya dengan dibarengi dengan bukti-buktinya akhirnya yang tercoreng aparat hukum,” nantinya masyarakat menuding bahwa aparat berat sebalah, saya yakin penegak hukum tidak mau dituding seperti itu jadi berbuat sesuai prosudur saja jangan sampai ada tuduhan penegak hukum berat sebelah yang harus nya melindungi masyarakat malah ini sebaliknya.

Pesan untuk masyarakat yang kemarin di amankan karena memang tidak salah yang akhirnya bisa pulang dan kembalikanlah kemerdekaannya dan hak-hak masyarakat.

(BD)

Tinggalkan Balasan