Daftar Tujuh Hakim Agung MA yang Disetujui Paripurna DPR

Daftar Tujuh Hakim Agung MA yang Disetujui Paripurna DPR

Jakarta, LINews — Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menyetujui tujuh hakim agung di Mahkamah Agung (MA) melalui Rapat Paripurna DPR RI ke-10 masa persidangan II tahun 2023-2024 di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (5/12).

Tujuh hakim agung itu merupakan mereka yang lolos uji kelayakan dan kepatuhan alias fit and proper test terhadap 11 nama hakim agung dan hakim Ad Hoc HAM yang sebelumnya telah disodorkan oleh Komisi Yudisial (KY).

Berikut daftar hakim agung MA yang telah disetujui DPR

  1. Hakim agung kamar pidana Achmad Setyo Pudjoharsoyo
  2. Hakim agung kamar pidana Ainal Mardhiah
  3. Hakim agung kamar pidana Noor Edi Yono
  4. Hakim agung kamar pidana Sigid Triyono
  5. Hakim agung kamar pidana Sutarjo
  6. Hakim agung kamar pidana Yanto
  7. Halim agung kamar perdata Agus Subroto

Sebelum dibawa ke Paripurna hari ini, Komisi III DPR telah terlebih dahulu menyepakati tujuh nama itu dalam rapat pleno, usai proses uji kelayakan dan kepatutan yang dilakukan sejak Senin (20/11) lalu rampung dilakukan pada Kamis (23/11) sore.

Pimpinan sidang menegaskan keputusan itu diambil setelah mendengarkan pendapat dan usulan dari masing-masing fraksi di parlemen.

Dengan tujuh nama yang terpilih, maka tercatat empat calon hakim tidak lolos dari seleksi Komisi III. Mereka yakni calon hakim agung kamar tata usaha khusus pajak Ruwaidah Afiyati. Lalu calon Hakim Ad Hoc Hak Asasi Manusia, yakni MA Adriano, Judhariksawan, dan Manotar Tampubolon.

(Adrian)

Tinggalkan Balasan