Polres Bogor ke TKP Pencurian Meteran Air di River Valley

Polres Bogor ke TKP Pencurian Meteran Air di River Valley

Bogor, LINews – Penyidik Polres Bogor mendatangi lokasi tempat kejadian perkara di Perumahan River Valley  Rabu 06 Desember 2023 terkait laporan Polisi atas nama Banua Sanjaya Hasibuan dalam dugaan Pengurasakan saluran air, Pencurian meteran air dan akibat aksi kelompok warga yang Demo di rumah milik warga di Perumahan River Valley.

Salah satu korban Kawito Raharjo menanggapi kehadiran penyidik datang ke TKP di Perumahan River Valley sangat tepat sekali untuk memperdalam materi unsur pidana yang di duga di lakukan oleh kelompok warga Perumahan River Valley.

“Saya salah satu korban pengerusakan saluran air dan pencurian meteran air sebagai warga RT 001/008 sesuai KTP yang tercatat di Dinas Kependudukan Catatan Sipil, masalah saya di bilang tidak membayar IPL itu tidak benar, karena pembayaran iuran lingkungan tiap bulan selalu saya bayar ke pengurus RT 001/008” Ucap Kawito.

Selain itu pihak Develover juga menjelaskan bila yang di rusak pipa saluran air yang masuk kerumah warga adalah fasiltas penjualan rumah yang dibeli oleh konsumen, terkecuali toren penampung air adalah milik bersama sama warga perumahan River Valley.

Direktur Utama Develover Perumahan River Valley (PT.AKBS) mangatakan bagi siapa saja yang merusak pipa saluran air kerumah warga tidak di benarkan, Karena pipa saluran air yang masuk didalam rumah maupun yang nempel di tembok rumah warga adalah milik konsumen yang membeli satu unit rumah tersebut.

Pelapor Banua Sanjaya Hasibuan menanggapi kehadiran Penyidik Polres Bogor itu adalah mekanisme dan bagian dari hukum acara sebelum di lakukan gelar perkara, pelapor juga meminta kepada penyidik untuk segera memanggil dan melakukan pemeriksaan kepada pihak pihak sekaligus untuk segera di gelar laporan saya biar bisa di tingkat ke Penyidikan supaya penyidik bisa menetapkan siapa yang akan di jadikan tersangka bagi pelaku yang diduga melakukan tindak pidana.

“Apabila penyidik sudah menentukan terangka pastinya saya sebagai pelapor meminta kepada penyidik untuk melakukan penahanan kepada tersangka, jadi kita tunggu saja hasil pemeriksaan yang di lakukan oleh penyidik kata Banua selaku pelapor yang sedang mempelajari bukti bukti untuk membuat laporan Polisi berikutnya” Ungkap Banua.

(Vhe)

Tinggalkan Balasan