Polisi Jadwal Ulang Pemeriksaan Alex Marwata

Polisi Jadwal Ulang Pemeriksaan Alex Marwata

Jakarta, LINews – Polisi menjadwalkan ulang pemeriksaan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata dalam kasus dugaan pemerasan oleh tersangka Firli Bahuri terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL). Diketahui, hari ini Alex menjadi saksi dalam sidang praperadilan yang diajukan Firli di kasus yang sama.

“AM itu jadwalnya hari ini atas permintaan pak FB ternyata hari ini juga yang bersangkutan menjadi saksi di sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Kamis (14/12/2023).

Karena itu, lanjut Ramadhan, pemeriksaan terhadap Alex di Bareskrim akan dijadwalkan kembali. Mengenai waktu pastinya, Ramadhan masih belum bisa memastikan.

“Untuk itu, penyidik koordinasi lagi pelaksanaannya kapan. Jadi dikomunikasikan lagi nanti dengan yang bersangkutan. Dikomunikasikan lagi nanti apakah besok atau lusa nanti dikabari,” jelasnya.

Sebelumnya diberitakan, polisi masih terus mengusut kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Mentan SYL dengan tersangka Firli Bahuri. Sejatinya, penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata.

“Iya benar sebagai saksi atas permintaan Bapak FB (Firli Bahuri),” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan saat dikonfirmasi.

Diketahui, kini Firli telah diberhentikan sementara dari jabatan Ketua KPK. Presiden Jokowi sudah menunjuk Nawawi Pomolango untuk menjadi Ketua sementara KPK.

Alex Hadir Sidang Praperadilan Firli

Di sisi lain, sidang praperadilan Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri terkait penetapan tersangka kasus dugaan pemerasan eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) terhadap Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto kembali digelar. Firli menghadirkan dua orang saksi, salah satunya Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.

Sidang praperadilan Firli Bahuri melawan Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto digelar di PN Jakarta Selatan. Terlihat Alex dalam sidang itu, Kamis (13/12).

Selain Alex, Firli menghadirkan staf bernama Agus Kuncara. Keduanya diambil sumpah sekitar pukul 10.40 WIB.

(Jhon)

Tinggalkan Balasan