RW 008 Perumahan River Valley Cijeruk Bogor Dilindungi Undang-Undang

RW 008 Perumahan River Valley Cijeruk Bogor Dilindungi Undang-Undang

Bogor, LINews – Banua Sanjaya Hasibuan beserta warga RW 008 Desa Palasari Cijeruk Bogor menghadiri acara undangan Camat Cijeruk Rabu (17/1/2024) di aula Kecamatan Cijeruk terkait permasalahan kemasyarakatan lembaga desa palasari Cijeruk Bogor.

Banua menanggapi undangan tersebut tentang adanya permasalahan dilingkungan warga desa palasari bukan satu masalah, terkait ada nya dua kelembagaan di perumahan river valley yaitu RW 008 dan RW 004.

“sah-sah saja, masa kita mau melarang dan menolak produk Pemerintah, dua lembaga itukan produk pemerintah yang di lindungi oleh Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan” ujar Banua.

Bagi warga perumahan River Valley desa palasari Bogor, semasih produk pemerintah RW 008 dan RW 004 belum di batalkan melalui Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) produk pemerintah tersebut sah secara hukum.

Jadi bagi warga yang ikut ke 008 atau 004 itu adalah hak demokrasi warga tersebut sendiri, kita tidak bisa memaksa warga harus ikut ke salah satu prodak pemerintah tersebut.

“Menurut pemikiran hukum saya salah satu prodak pemerintah tersebut bisa di kesampingkan namun tetapi apabila tidak ada warga yang protes atau mempermasalahkan keputusan tersebut, kalau ada yang mempermasalahkan tentunya harus di batalkan melalui pengadilan supaya kedepan nya tidak ada lagi perbedaan pandangan hukum” jelas Banua.

Banua pun menjelaskan secara rinci atas segala temuan di masyarakat.

“Saya melihat pertemuan di kecamatan warga RW 008 tidak mempermasalahkan keberadaan RW 004 di Perumahan River Valley, ya kalau RW 008 masih baru dua RT tinggal pihak pemerintah lakukan saja pemekaran RT yang baru supaya RW 008 bisa menjadi tiga RT” ungkapnya.

Hasil pertemuan di aula Kecamatan Cijeruk tidak ada keputusan dari pihak pemerintah di karenakan pihak Asisten Pemerintah Kabupaten Bogor tidak bisa hadir dalam acara tersebut karena ada kegiatan yang harus di hadiri oleh pihak Asisten Pemerintah Kabupaten Bogor, tapi tenang saja pak Camat Cijeruk menyampaikan akan menjadwalkan kembali waktu untuk acara pertemuan berikutnya ungkap Banua, jadi kita tunggu saja undangan berikutnya.

(Vhe)

Tinggalkan Balasan