Laporan Polisi Perusakan Saluran Air Rumah Warga River Valley Palasari Naik Penyidikan

Laporan Polisi Perusakan Saluran Air Rumah Warga River Valley Palasari Naik Penyidikan

Bogor, LINews – Korban pengerusakan saluran air Bapak Kawito Raharjo dan juga selaku tokoh masyarakat RT 001/008 Perumahan River Valley Desa Palasari Kecamatan Cijeruk Bogor membenarkan kalau laporan polisi nomor LP/B/164/X/2023/SPKT/Polsek Cijeruk/Polres Bogor/Polda Jabar tanggal 22 Oktober 2023 lalu sudah naik ke tingkat penyidikan.

Saya mendapatkan berita laporan polisi yang saya buat di Polsek Cijeruk Bogor naik ke penyidikan berdasarkan surat tembusan dengan nomor B/01/1/2024/Reskrim tertanggal 23 Januari 2023 yang mana surat tersebut disampaikan kepada Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor.

Korban mengatakan hal yang wajar kalau laporan yang di buat naik ketahap penyidikan,bukti-bukti dan saksi-saksi sudah jelas, mana mungkin laporan polisi saya tidak ada pidananya, masa saluran air yang masuk ke rumah saya main dirusak saja, memangnya rumah saya dibeli dan di bayar oleh para pelaku, saya akan meminta kepada pihak Kepolisian Polsek Cijeruk untuk menahan kepada para pelaku yang diduga merusak saluran air rumah saya apabila memang sudah ada yang di tetapkan tersangka kata korban.

Kuasa hukum korban Banua Sanjaya Hasibuan,SH MH membenarkan kalau laporan Polisi yang di buat sudah naik ke tahap penyidikan, pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor sudah di beritahukan di mulainya penyidikan oleh pihak Kepolisian Polsek Cijeruk, kalau dari lidik naik ke penyidikan tentunya laporan tersebut sudah mulai ke arah Pengadilan, saya akan cek dulu ke Polsek Cijeruk apakah sudah ada yang di tetapkan menjadi tersangka dalam dugaan pengerusakan saluran air rumah korban, tentunya saya selaku kuasa hukum korban akan mengawall terus perkara ini sampai ke Pengadilan ungkap Banua yang profesinya juga sebagai Kurator terdaftar di Kementerian Hukum Dan Ham Republik Indonesia.

Banua mengatakan dengan tegas,inikan baru laporan di Polsek Cijeruk Bogor yang naik ke tahap penyidikan, ada beberapa laporan polisi di Polres Bogor mudahan mudahan minggu depan sudah bisa di gelar perkara oleh pihak Polres Bogor, supaya laporan polisi tersebut bisa naik ke tahap Penyidikan, jadi tunggu saja hasil gelar dari Polres Bogor.

“Kalau memang semua laporan polisi sudah naik ke tahap penydikan, Maka tentunya saya akan kembali membuat beberapa laporan Polisi berikutnya, bukti untuk membuat laporan polisi berikutnya sudah ada di meja kerja saya” Katanya.

Masalah rencana untuk melakukan guatan perdata sudah di siapkan materinya, Banua masih menunggu laporan dari tim pengacara kantor hukumnya tentang pengecekan keabsahan legalitas harta kepemilikan para tergugat, apakah harta tersebut tidak dalam agunan kepada pihak ketiga.

“Jadi kita tunggu waktunya”ungkap Banua.

(Vhe)

Tinggalkan Balasan