Idrus Marham Penuhi Panggilan KPK Sebagai Saksi

Idrus Marham Penuhi Panggilan KPK Sebagai Saksi

Jakarta, LINews — Politikus Partai Golkar Idrus Marham memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi pada hari ini, Rabu (31/1).

Ia akan diperiksa untuk tersangka Direktur Utama PT Citra Lampia Mandiri (CLM) Helmut Hermawan selaku penyuap mantan Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej dkk.

Idrus mengaku sudah mengirim surat penundaan pemeriksaan kemarin. Ia sedianya diperiksa sebagai saksi kemarin.

“Saya sudah kirim surat untuk meminta penundaan karena ada acara,” ujar Idrus yang didampingi oleh dua orang pengacara di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (31/1) siang.

Idrus mengaku siap untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan tim penyidik KPK. Termasuk ketika nantinya disinggung perihal pertemuannya dengan Eddy Hiariej dan Helmut guna membahas pengurusan PT CLM.

“Ya namanya nanti kan saya ditanya apa, gitu kan ya,” katanya.

Berdasarkan informasi yang diperoleh CNNIndonesia.com, tim penyidik KPK disebut ingin mendalami beberapa pertemuan yang melibatkan Idrus, Eddy Hiariej, Helmut Hermawan, Menteri Pertanian Amran Sulaiman, dan pengusaha tambang Haji Isam pada 2022 silam. Pada saat itu, mereka membahas pengurusan PT CLM.

Eddy Hiariej bersama dua orang dekatnya yaitu Yogi Arie Rukmana dan Yosi Andika Mulyadi ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan suap Rp8 miliar. Mereka disebut menerima suap dari Helmut Hermawan selaku Direktur Utama PT CLM yang kini sudah ditahan KPK.

Berdasarkan putusan Praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (30/1), hakim tunggal Estiono menyatakan penetapan tersangka terhadap Eddy Hiariej tidak sah dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat karena tidak memenuhi minimum dua alat bukti.

(Robi)

Tinggalkan Balasan