Kerta Gosa, Peradaban Zaman Kerajaan di Klungkung

Kerta Gosa, Peradaban Zaman Kerajaan di Klungkung

Klungkung, LINews – Raja Klungkung terakhir yakni Raja Ida Dewa Agung Jambe II, dinobatkan sebagai pahlawan nasional oleh Presiden RI Joko Widodo pada 10 November 2023. Raja Ida Dewa Agung Jambe II terbukti gigih melawan penjajah kolonial Belanda dengan bukti sejarah yang masih ada hingga saat ini. Salah satunya adalah kawasan Kerta Gosa yang menjadi satu-satunya sisa peninggalan sejarah Kerajaan Klungkung.

Kerta Gosa merupakan kompleks bangunan atau balai pengadilan warisan Keraton (1686-1908) dan tetap difungsikan pada masa kekuasaan kolonial Belanda (1908-1942). Di kompleks ini setidaknya masih tersisa tiga objek peninggalan keraton, yakni Bale Kerta Gosa, Bale Kambang dengan kolam Taman Gili, serta Gapura Kerajaan.

Selain itu, di sisi bagian barat terdapat bangunan Museum Semarapura bergaya arsitektur Eropa (Balisering), yang sebelumnya merupakan bekas sekolah Belanda dan kini juga menjadi gedung kantor Dinas Kebudayaan Klungkung.

Berdasarkan catatan sejarah Disbud Klungkung, bangunan utama yakni Kerta Gosa sudah ada sejak tahun 1700 Masehi. Hal ini dapat diketahui berdasarkan angka tahun Candra sangkala, pada pintu masuk kompleks kerta gosa yang bernilai tahun 1661 Saka atau 1700 Masehi. Yang bersamaan dengan pemerintahan Raja Dewa Agung Jambe I dan konon nama Kerta Gosa diberikan olehnya.

Kepala Dinas Kebudayaan Klungkung I Ketut Suadnyana mengatakan Kerta Gosa berasal dari bahasa Sansekerta yang terdiri dari dua kata, yaitu Kerta (Kertha) dan Gosa. Kertha atau Kerta berarti baik, luhur, aman, tentram, bahagia, dan sejahtera.

Sedangkan Gosa berasal dari kata Gosita yang berarti dipanggil, diumumkan, dan disiarkan. Dengan artian, Kerta Gosa berarti tempat untuk mengumumkan hal-hal yang baik atau hal-hal untuk mencapai ketentraman dan kesejahteraan.

“Artinya sebagai tempat raja untuk mengadakan musyawarah yang berkaitan dengan ketentraman dan kesejahteraan bagi kerajaan yang meliputi bidang keamanan dan peradilan,” ujarnya, Sabtu.

Pada langit-langit (plafon) di bangunan Taman Gili dihias dengan lukisan tradisional bermotif wayang gaya Kamasan. Lukisan yang ada di langit-langit tersebut mengisahkan cerita Sutasoma.

Cerita Sutasoma menggambarkan kehidupan masyarakat Bali yang hidup mengikuti alur palelintangan atau sistem naramangsa perbintangan untuk melaksanakan aktivitas kehidupan.

Pada langit-langit bangunan Kerta Gosa mengambil cerita Ni Dyah Tantri, Bima Swarga, Adi Parwa, dan Palelindon. Tema pokok dari cerita-cerita itu adalah menceritakan kisah perjalanan arwah manusia menuju alam surga dan neraka berdasarkan karma semasa hidupnya.

“Di atasnya lukisan perjalanan karma manusia, di bawahnya tempat raja melakukan peradilan hukum, meja sidang replika tetap dipajang di sana sedangkan aslinya sudah ditempatkan di museum untuk kelestarian,” tambahnya.

Kearifan di bidang estetika (seni lukis tradisional gaya wayang Kamasan) mengandung pula ajaran moral (etika) yang disukai oleh wisatawan Eropa dan Amerika.

Salah satu wisatawan asal Filipina bernama Anne Orquiza mengaku terkesima dengan peninggalan kerajaan yang masih terawat hingga saat ini. “Ini menunjukkan bagaimana arsitektur Bali yang ditunjukan lewat seni sejarah lampau dan setiap daerah di Bali itu berbeda seninya. Saya sangat berterima kasih kepada pramuwisata yang mau mengajak ke tempat ini,” ucap Anne saat ditemui di Kerta Gosa.

Sementara salah satu pramuwisata bernama Komang Wiratmaja mengaku banyak wisatawan asal Eropa yang meminta untuk diajak ke tempat bersejarah, salah satunya Kerta Gosa ini.

“Kami ajak keliling Ubud dan Kerta Gosa. Mereka paling berkesan di sini, ada peninggalan peradilan dengan lukisan wayang Kamasannya,” ujarnya.

Jadi Objek Wisata Budaya Dikelola Pemkab

Kerta Gosa telah menjadi objek wisata dan sejarah selama lebih dari 20 tahun terakhir. Kerta Gosa dikelola langsung oleh Dinas Pariwisata Klungkung. Namun hingga saat ini, kompleks Kerta Gosa masih menjadi milik Puri Klungkung yang merupakan ahli waris Kerajaan Klungkung.

Dalam pengelolaannya, Kerta Gosa dibuka dari pukul 08.00 Wita sampai 18.00 Wita. Kerta Gosa masuk dalam paket pariwisata City Tour Semarapura, yang meliputi monumen puputan Klungkung, Puri Agung Klungkung, Balai Budaya Ida Dewa Agung Istri Kanya, Museum Semarajaya, Kerta Gosa dan pemedal Agung. Berikut rincian tarif paket wisata.

Pengunjung Domestik

Dewasa: Rp 25.000/orang.

Anak : Rp 15.000/orang.

Pengunjung Asing

Dewasa: Rp 50.000/orang.

Anak : Rp 25.000/orang.

Paket Prewedding

Domestik: Rp 300.000.

Asing: Rp 500.000.

Paket Pembuatan Film/Video Klip

Pendidikan: Rp 250.000.

Sosial: Rp 1.000.000.

Komersial: Rp 2.000.000.

Kepala Dinas Pariwisata Klungkung Ni Made Sulistiawati mengatakan kunjungan pada 2023 ini cukup tinggi untuk wisata budaya pasca COVID-19. Sejak Januari hingga pertengahan November 2023 tercatat kunjungan sudah 35 ribu lebih wisatawan.

“Paling tinggi bulan Agustus dengan angka kunjungan 5.965 orang dan terendah Januari hanya 1.200-an orang,” katanya.

Diharapkan dengan dinobatkannya Raja Ida Dewa Agung Jambe menjadi Pahlawan Nasional kunjungan akan kian ramai. Sehingga perawatan kawasan Kerta Gosa bisa dilakukan lebih maksimal lagi.

(Vhe)

Tinggalkan Balasan