Kejati DKI Jakarta Sita Rumah Eks Pejabat Pemprov

Kejati DKI Jakarta Sita Rumah Eks Pejabat Pemprov

Jakarta, LINews – Kejaksaan Tinggi  (Kejati) DKI Jakarta kembali menggeledah dan menyita rumah seorang berinisial HH,  mantan Kepala UPT Tanah Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Provinsi DKI Jakarta. Lokasi penyitaan di perumahan Pesona Khayangan Depok Jawa Barat.

Penindakan dilakukan atas dugaan tindak pidana mafia tanah di Cipayung Jakarta Timur.

“Tim penyidik pada Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta kembali melakukan tindakan hukum penggeledahan sekaligus penyitaan di rumah salah satu Saksi atas nama HH,” kata Kasipenkum DKI Jakarta Ashari Syam, Jumat (20/5/2022).

Penggeledahan tersebut dilakukan dalam rangka mengumpulkan bukti-bukti untuk membuat terang dugaan tindak pidana korupsi pengadaan tanah Cipayung Jakarta Timur. Pada rumah HH diduga ada dokumen yang berhubungan dengan penyidikan.

“Dari hasil pemeriksaan sebelumnya tim penyidik memperoleh informasi adanya barang bukti,” tuturnya.

Dari hasil penggeledahan tim penyidik berhasil menemukan dan menyita barang bukti yang dicari berupa beberapa dokumen penting, di antaranya yaitu sertifikat, BPKP mobil dan HP.

“Tim penyidik akan melanjutkan penggeledahan di beberapa tempat yang dicurigai terdapat barang bukti yang bisa mendukung pembuktian untuk selanjutnya dapat menemukan tersangkanya,” katanya. (Robi)