Kades Sukamanah Alergi Wartawan dan Enggan dikonfirmasi 

Kades Sukamanah Alergi Wartawan dan Enggan dikonfirmasi 

Tasikmalaya, LINews – Ada dugaaan pekerjaan Jalan yang menghubungkan Dusun Gunung Bangka 1 – Dusun Tonjong Desa sukamanah Kecamatan Sindangkasih Kabupaten Ciamis Provinsi Jawa Barat dengan panjang penanganan 1200 M dan lebar 2,5 M serta TPT ( Tembok Penahan Tanah ) volume 84 M3 yang baru selesai dikerjaan sudah rusak kembali.

Kemungkinan ada main antara pihak CV D.E.K sebagai pihak ke 3 dan PPK ( Panita Pelaksana Kegiatan ) atau kemungkinan ada yang bermain di balik layar untuk meraup keuntungan yang lebih besar. Kades sebagai pengguna Anggaran seharusnya lebih ketat dalam mengawasi memerapan penggunaan anggaran, sebab anggaran cukup besar bersumber dari APBD Provinsi Jawa Barat Tahun 2023.

Menurut sumber Law-Investigasi menuturkan, “Program pekerjaan jalan ini untuk memperlancar roda perekonomian dan akses menuju antar dusun. Tapi dilokasi adanya keretakan yang cukup panjang pada badan jalan Sehingga akses penghubung antar dusun sedikit terhambat. Sangat disayangkan dengan Anggaran sebesar ini tidak bisa membangun jalan bagus.sehingga masyarakat bisa mersasakan mamfaatnya.”pungkasnya.

Sumber lain sebagai pemerhati bidang infrstruktur menuturkan baik Cv D.E.K dan PPK Desa Sukamanah harus bertanggung jawab atas pekerjaan jalan, dimana antara kedua belah pihak membuat kesepakatan MOU bisa menjaga baik kuantitas ataupun kualitas sehingga pekerjaan jalan sesuai dengan perencanaan. konsultan perencanaan dan konsultan pengawasaan bagian dari pekerjaan ini.

Sampai berita ini tayang, Law-Investigasi beberapa kali menghubungi namun Kades Sukamanah tidak merespon.

(Mat)

Tinggalkan Balasan