46 TPS di NTT Gelar Pemungutan Suara Ulang

46 TPS di NTT Gelar Pemungutan Suara Ulang

Kupang, LINews – Sebanyak 46 tempat pemungutan suara (TPS) di Nusa Tenggara Timur (NTT) akan melaksanakan pemungutan suara ulang (PSU). PSU digelar pada Sabtu (24/2/2024).

“PSU yang digelar di 12 kabupaten,” kata Baharidun Hamzah, Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) NTT ketika dikonfirmasi, Jumat (23/2/2024).

12 kabupaten yang gelar PSU yakni di Sumba Barat Daya, Sabu Raijua, Alor, Lembata, Sikka, Nagekeo, Manggarai, Manggarai Barat, Malaka, Kabupaten Kupang, TTU, dan TTS.

Hamzah memastikan kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) dan logistik telah siap. Logistik untuk PSU telah didistribusikan.

“Semuanya untuk melaksanakan PSU secara serentak di 12 kabupaten dan logistik sudah didistribusikan ke kabupaten masing-masing,” jelasnya.

Hamzah mengatakan pemilih dalam PSU adalah mereka yang terdaftar dalam DPT dan mengisi daftar hadir saat pencoblosan 14 Februari 2024 lalu.

“Mereka yang akan diundang untuk ikut pemungutan suara,” kata Baharudin.

Pemilih tambahan dan pemilih khusus yang bermasalah dan menjadi sumber persoalan sehingga terjadinya PSU tidak lagi diundang untuk memilih.

“Untuk petugas KPPS di Sumba Barat Daya yang melakukan pencoblosan surat suara sisa, semuanya akan diganti dan akan diambil petugas KPPS dari TPS terdekat untuk menjadi KPPS,” tegas Hamzah.

(Titus)

Tinggalkan Balasan