Tapanuli Selatan, LINews – Bupati Kabupaten Tapanuli Selatan (Kab Tapsel) H. Dolly Putra Parlindungan Pasaribu S.Pt, MM, menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kab Tapsel TA. 2023 kepada Badan Pemeriksa Keuangan RI (BPK RI) perwakilan Provinsi Sumatera Utara (Provsu), Eydu Octain Panjaitan di Kantor BPK RI perwakilan Provsu, Medan, Senin (04/03).
H. Dolly Pasaribu menyebutkan bahwa penyampaian LKPD bagi Pemerintah Daerah adalah merupakan tuntutan UU No. 23 Tahun 2014. Yang mana, sesuai peraturan tersebut sudah seharusnya LKPD disampaikan paling lambat 3 (tiga) Bulan setelah Tahun Anggaran berakhir.
“Alhamdulilah, kita taat azas dan aturan. Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan (Pemkab Tapsel) telah menyelesaikan dan menyerahkannya lebih awal dibandingkan dengan jadwal yang ditentukan ataupun diterapkan,” ucap Dolly Pasaribu.
Hal tersebut merupakan wujud dan langkah untuk percepatan bagi Pemkab Tapsel dalam memenuhi rangkaian pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2023 lalu.
“Kita optimis LKPD yang disampaikan ini dapat memenuhi kriteria laporan keuangan yang dipersyaratkan, baik kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan, kecukupan informasi maupun kepatuhan pada peraturan dan efektivitas pengendalian intern,” jelas Dolly Pasaribu.
Lebih lanjut Dolly Pasaribu mengatakan bahwa hasil pemeriksaan BPK ini nantinya dapat dijadikan barometer bagi setiap instansi dengan menyangkut aspek ketertiban, transparansi dan akuntabilitas dalam mengelola keuangan Negara sebagaimana yang diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah.
“Kiranya Kab Tapsel nantinya dapat kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk yang ke-10 kalinya”, ujar Dolly.
Selain itu, Dolly Pasaribu juga menambahkan bahwa BPK RI memberikan apresiasi kepada Bupati karena Kab Tapsel adalah Pemerintah Daerah (Pemda) yang pertama dari 33 Kabupaten/Kota di Sumut yang telah menyampaikan Laporan Keuangan untuk selanjutnya dilakukan pemeriksaan oleh Tim Audit BPK RI.
“BPK RI mengapresiasi gerak cepat kita dan berharap kiranya Pemkab Tapsel juga dapat mempertahankan Opini WTP”, ungkap Dolly.
Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Kaban Pengelola Keuangan, Pendapatan dan Aset (BPKPAD) Kab Tapsel, M Frananda SE dan Plt. Inspektur Daerah Kab Tapsel, Ahmad Fikri serta beberapa Pejabat lainnya.
(Hotmatua)